Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Dari video itu juga tampak banyaknya tumpukan sampah menggenang dan tertahan di pintu air Manggarai.
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
- Petugas Damkar Ungkap Kesalahan Padamkan Api dengan Kain Basah, Awas Jangan Asal Lempar
- Satpam PIK dan Pengemudi Truk Towing Meninggal Diseruduk Pajero
- Viral 100 Ton Sampah Menumpuk di Muara Sungai Pantai Dreamland Bali, Ini Penjelasan Pemkab Badung
- Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya
Seorang petugas yang sedang membersihkan sampah di pintu air Manggarai mendadak viral di media sosial. Bukan karena membersihkan sampahnya yang viral, tapi karena kelakuannya sedang menyapu sampah lalu dibuang ke kali.
Aksi itu viral dalam unggahan akun Instagram @jakartaselatan24jam. Terlihat petugas kebersihan tersebut sedang menyapu tumpukan sampah lalu di buang ke kali.
Dari video itu juga tampak banyaknya tumpukan sampah menggenang dan tertahan di pintu air Manggarai.
Setelahnya, alat berat excavator yang ada di lokasi mengangkut sampah di kali lalu dipindahkan ke truk sampah.
"Petugas kebersihan di lokasi pintu air Manggarai terlihat sedang membuang sampah ke kali tapi kemudian diangkut lagi ke truk sampah dari kali," kutip keterangan dari akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
"Atas perbuatannya sekaligus memenuhi kewajibannya dengan membayar sanksi berupa denda sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2013," kata Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Rabu (31/1).
Petugas itu pun dikenakan denda sebesar Rp500 ribu berdasarkan pasal 130 ayat 1 point B yang secara sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum.
Dia menekankan kepada petugas agar hal-hal serupa tidak kembali terjadi dan tetap memperhatikan SOP (Standard Operational Procedure) dalam menjalankan tugasnya sebagai Petugas UPS Badan Air.
Dia juga meminta kepada warga apabila ditemukan kejadian yang serupa agar dapat melaporkan lengkap dengan dokumentasinya.