Plt Gubernur DKI soal Ahok tersangka: Pemerintahan saya ambil alih
Meski Gubernur non aktif DKI Jakarta sudah menyandang status tersangka, ini tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan DKI Jakarta.
Penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama mengundang reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Pria akrab disapa Soni ini meminta warga DKI tidak terpengaruh dan tetap tenang. Sebab, meski Gubernur non aktif DKI Jakarta sudah menyandang status tersangka, ini tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan DKI Jakarta.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub, AK, sehingga dilaporkan kasus penistaan agama? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
"Kepada masyarakat, saya kira enggak berpengaruh, apalagi Pemda enggak berpengaruh. Apa lagi pemerintah provinsi DKI Jakarta. Toh sudah saya ambil alih. Jadi tidak ada terkait dengan berjalannya atau tidak berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan di DKI Jakarta," kata Soni di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11).
Soni mengatakan, meski Ahok sudah berstatus tersangka, ini tidak akan mempengaruhi keikusertaannya dalam Pilkada DKI Jakarta. Hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada.
"Pak Ahok tersangka, status tersangka itu kalau sepengetahuan saya karena saya juga ikut membahas undang-undang Pilkada tidak mengurangi status dia sebagai calon dalam Pilkada. Tetap sebagai pasangan calon dan sah ikut pencoblosan di Februari 2017. Statusnya dalam Pilkada berubah kalau misalnya nanti sudah ditahan," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Soni meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Status tersangka belum tentu bersalah. "Tersangka itu bisa iya bisa tidak. Karena namanya juga tersangka," jelasnya.
Baca juga:
Plt Gubernur DKI soal Ahok tersangka: Pemerintahan saya ambil alih
Plt soal penistaan agama: Murni kasus individu Pak Ahok, DKI netral
Fadli Zon sebut Ahok tersangka memenuhi rasa keadilan masyarakat
Agus Yudhoyono tak akan dompleng status tersangka Ahok
Gerindra tegaskan kasus Ahok murni hukum, jangan dikaitkan Pilkada
Kapolri akui penetapan Ahok tersangka tergolong cepat