Polisi akan Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Dugaan Penindasan dan Pelecehan
Yusri memastikan kelima terlapor bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. "Ya nanti, karena yang tangani Polres Jakarta Pusat," ucap dia.
Polisi berencana memanggil lima orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buntut dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami seseorang berinisial MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, tak menyebut jadwal pemeriksaan para terlapor. Adapun, inisial para terlapor ialah RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Kapan kasus bullying semakin meningkat? Kasus bullying semakin meningkat setiap tahun, yang dapat dilihat dari berbagai laporan dan penelitian.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana ciri-ciri bullying? Bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik berikut; (1) disengaja (untuk menyakiti), (2) terjadi secara berulang-ulang, dan (3)ada perbedaan kekuasaan.
Yusri memastikan kelima terlapor bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. "Ya nanti, karena yang tangani Polres Jakarta Pusat," ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Yusri menerangkan, kelima orang terlapor diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS. Sebagaimana Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yakni Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadiannya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Periksa 5 Orang
Polisi Sebut Korban Dugaan Pelecehan dan Bully di KPI Baru Lapor Semalam
KPI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying & Pelecehan Seksual
Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja
Polri Telah Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Beredar Pengakuan Pegawai Dilecehkan Sesama Jenis, KPI Lakukan Investigasi Internal
PSI: Anggaran KPI Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid