Polisi Batal Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Ini Alasannya
Polisi batal menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David Latumahina, hari ini. Polisi berdalih rekonstruksi batal dilakukan lantaran saksi berhalangan hadir dan pertimbangan teknis.
Polisi batal menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David Latumahina, hari ini. Polisi berdalih rekonstruksi batal dilakukan lantaran saksi berhalangan hadir dan pertimbangan teknis.
"Maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan sementara kami pending," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3).
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Di mana Danny Kosasih meninggal? Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis malam (5/9/2024) WIB.
-
Siapa David Mitchener? Kematian David Mitchener Akibat Kelebihan Vitamin D Seorang pengusaha pensiunan bernama David Mitchener yang berusia 89 tahun asal Inggris meninggal dunia pada tahun lalu akibat hiperkalsemia, yaitu penumpukan kalsium yang berlebihan di dalam tubuh karena jumlah vitamin D yang terlalu tinggi.
-
Kapan Danny Pomanto akan mengumumkan calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
Hengki melanjutkan, kepastian waktu rekonstruksi akan diinfokan setelah semua pihak terkonfirmasi. "Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ucap dia.
Rekonstruksi Menguji Keterangan Tersangka
Polisi sebelumnya menjadwalkan reka adegan atau rekonstruksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Reka adegan akan dilaksanakan pada Kamis 9 Maret 2023.
"Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/3) malam.
Hengki menerangkan, rekonstruksi juga akan dihadiri oleh pihak kejaksaan. Dalam hal ini, penyidik akan menguji keterangan tersangka, keterangan saksi dan akan disesuaikan dengan alat bukti.
"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka. Kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujar dia.
Dua Tersangka Penganiaya David
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang ditetapkan sebagai Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.
Adapun, Mario Dandy Satrio dipersangkakan dengan Pasal adalah 355 KUHP Ayat 1. Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 junto 56 KUHP. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 2 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP dan atau 76 C junto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sedangkan, AG dipersangkakan melanggar Pasalnya adalah 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 Junto 56. Subsider Pasal 354 ayat 1 junto 56 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 ayat 3 junto 56 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
(mdk/gil)