Polisi Masih Buru Pemeran Pria dan Penyebar Video Mesum di Halte
Mengacu pada hasil tes kejiwaan, Burhanuddin menyampaikan MA tidak bisa dijerat hukum. Karena itu, proses hukumnya akan diberhentikan.
Polisi memburu pemeran pria dan penyebar video kasus tindakan asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Meski, pemeran perempuan dinyatakan tidak waras.
Rekaman video oral seks di halte tersebut viral di media sosial. Unit Reskrim Polsek Senen, dan Satreskim Polres Metro Jakarta Pusat kemudian meringkus MA (21), salah satu tersangkanya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, MA dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
"Iya (yang bersangkutan alami gangguan kejiwaan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dihubungi, Rabu (3/1).
Mengacu pada hasil tes kejiwaan, Burhanuddin menyampaikan MA tidak bisa dijerat hukum. Karena itu, proses hukumnya akan diberhentikan.
"Yang perempuannya kalau dinyatakan gangguan jiwa ya tidak bisa dilanjut," ujarnya.
Sementara itu, Burhanuddin menambahkan, pihaknya tetap pria yang menjadi lawan main MA termasuk orang yang menyebar pertama kali ke media sosial.
"Iya (nanti itu dibuatkan dua berkas yang berbeda). Cowok dan penyebar, itu semua lagi kita dalami," tandas dia.
Sebelumnya, wajah pemeran perempuan di video viral diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Senen memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar.
Unit Reskrim Polsek Senen kemudian menemukan MA (21) pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Halte Kramat Raya. Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya.
"Jadi yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ucap Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com