Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi
Buntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Beredar video syur pelajar sedang berhubungan badan dan menggegerkan Kota Mataram. Buntut video itu, enam orang remaja diperiksa.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Andi Rossi mengatakan, pendalaman keterangan ini merupakan tindak lanjut adanya laporan pengaduan keluarga korban.
"Jadi, proses hukum yang kami lakukan terhadap enam remaja ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan keluarga korban yang berkaitan dengan persoalan undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik)," kata Andi.
Enam remaja yang menjalani pemeriksaan tersebut berinisial ARM, M, SF, AR, AA, dan LA. Polisi mengamankan mereka pada Senin (5/8) di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Andi mengatakan, dasar pihaknya mengamankan enam remaja ini berdasarkan hasil penyelidikan yang mengungkap adanya indikasi keterlibatan dalam menyebarkan video syur korban.
"Jadi, dari penyelidikan yang kami lakukan, ada beberapa dari remaja ini yang diduga terlibat dalam penyebaran video melalui media sosial," ujarnya.
Enam remaja tersebut kini masih berstatus saksi dan sedang proses penyidikan di kepolisian.
"Semua (6 remaja) masih berstatus saksi. Nanti, kalau sudah ketemu perannya baru kami gelar dan tentukan status dari mereka," ucap dia. Dikutip dari Antara.