Polisi Minta Warga Lapor Jika Menjadi Korban Penipuan Tenaga Medis di Bandara
Kepolisian Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan, pemerasan dan pencabulan yang dilakukan EFY.
Kepolisian Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan, pemerasan dan pencabulan yang dilakukan EFY. Tenaga medis itu ditangkap setelah melecehkan dan menipu seorang wanita saat rapid tes di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"EFY sejak Juli lalu bertugas di Terminal 3. Kami temukan hanya (kasus) satu ini. Tapi kita masih dalami. Belum ada (keterlibatan pihak lain) dia melakukan sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya dalam ungkap kasus penipuan dan pelecehan di Polresta Bandara Soetta, Senin (28/9).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Modus EPY saat melakukan pemerasan dan penipuan terhadap LHI dengan menyatakan hasil rapid tes korban reaktif. Padahal, hasil sebenarnya adalah nonreaktif. Dia mengaku bisa mengubah hasil rapid tes dengan syarat korban membayarkan uang Rp1,4 juta.
"Awalnya dia sudah nonreaktif, dan diakui (pelaku) dia reaktif. Hari itu hanya ada 314 penumpang, padahal orangnya hanya 313. Jadi LHI di tes dua kali pada tanggal 13 itu," ucap Yusri.
Polisi menegaskan, jika ada penumpang atau korban lain yang merasa pernah tertipu, untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Apabila ada korban atau merasa pernah jadi korban khusus untuk tersangka EFY, atau pihak lain, agar segera sampaikan ke Polres Kota Bandara Soetta," terang Yusri.
Atas perbuatannya itu, pelaku EFY, disangkakan pasal berlapis terkait penipuan dan atau pemerasan, pencabulan diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.
"Pelaku kami sangkakan pasal 368, 378 dan 267, 294 terkait penipuan, pemerasan dan pencabulan yang dilakukan tersangka. Ancaman tertinggi 9 tahun penjara," jelas Yusri.
(mdk/lia)