Polisi Pastikan Pembeli Tanah Keluarga Niria Zubir Tak Ada Niat Jahat
Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan ke dua tersangka RK dan E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, asisten Ibu Nirina Zubir menjual tanah di atas yang digelapkan dengan harga normal. Bahkan justru di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di mana harga tanah tersebut sesuai NJOP adalah Rp5,8 juta per meter.
"Para pembeli membeli tanah dengan nilai Rp 6 juta per meter. Jadi di atas NJOP sehingga dipastikan tak ada niat jahat dalam proses jual beli tersebut," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Mengapa Nirina Zubir berharap agar kasus mafia tanahnya bisa segera terselesaikan? Nirina mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi masalah dengan mafia tanah yang telah berlangsung sejak November 2021. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah ikut campur, masalah ini masih belum terselesaikan. "Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan," ungkap Nirina.
-
Apa yang membuat Nirina Zubir kecewa? Poin kritis Nirina Zubir adalah ketidakmampuan calon presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah.
-
Mengapa Nirina Zubir menarik dukungannya? Masalah yang mencuat adalah perjuangannya menghadapi mafia tanah yang belum mendapatkan penyelesaian sejak tahun lalu. Dengan berat hati, Nirina Zubir menyatakan mundur dari aktif menyuarakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Zulpan mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijeratkan ke dua tersangka RK dan E.
Sebelumnya kedua tersangka tersebut telah dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Pasal 732 KUHP terkait Penggelapan.
"Penyidik fokus terkait aliran uang digunakan senilai Rp 17 miliar akan ditelusuri dan penyidik bergerak ke arah itu," bebernya.
Polisi sejauh ini masih menetapkan lima tersangka dari kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Adapun kelimanya yakni mantan asisten ibunda Nirina, RK, E, Notaris PPAT F, Notaris PPAT IR, dan Notaris PPAT ER. Kelima tersangka diduga bekerjasama dalam memalsukan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Periksa Pembeli Tanah Milik Nirina Zubir yang Dijual ART Riri
Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Pelaku Sebut Akan Cicil
Kasus Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir, Mantan Pengasuh Diperiksa Polisi
Kakak Nirina Zubir Dipolisikan Eks ART Tersangka Penggelapan Tanah
Polisi Usut Keterlibatan Pegawai BPN dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN