Polisi Razia Bar di Jaksel: Pengunjung Positif Narkoba dan Langgar Protokol Kesehatan
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP menemukan seorang pengunjung cafe yang positif mengonsumsi narkoba jenis benzo saat razia protokol kesehatan di Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu (19/12) malam.
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
"Hari Ini kita ada razia protokol kesehatan TNI-Polri dan Satpol PP, ada satu orang positif benzo kita ambil keterangan ke kantor," kata Kombes Pol Mukti di lokasi razia di Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan.
Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB, tempat itu masih dipenuhi oleh pengunjung meskipun Peraturan Gubernur menyebutkan restoran, cafe dan bar hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Petugas pun kemudian melakukan test urine dan tes usap kepada seluruh pengunjung dan hasilnya satu orang terindikasi menggunakan benzo.
Pria inisial P itu mengaku tengah mengonsumsi obat dengan resep dokter dan mengaku menggunakan obat itu untuk pengobatan syaraf kejepit.
Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas.
"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor saja, bawa surat doktermu saya mau lihat," kata Mukti.
Setelah seluruh pengunjung bar diperiksa, Satpol PP kemudian menyegel cafe tersebut selama 1x24 jam lantaran melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Sementara Pol PP sudah menyegel tempat ini namanya Boca Rica karena melanggar prokes. Kita lihat tadi, tidak pakai masker dan banyak sekali dan bebas sekali," kata Mukti.
Sebelum menggelar razia di Boca Rica Bar and Lounge, tim gabungan juga terlebih dahulu berpatroli di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, namun tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan cafe, bar dan lounge di kawasan ini.
Baca juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Bar di Pantai Indah Kapuk Disegel Petugas
Aturan Terbaru Berpergian di Bulan Desember 2020
Pemudik yang Pulang ke Solo akan Dikarantina di Solo Tehno Park
Vaksinasi Covid-19 Bisa Gagal jika Penerapan Protokol Kesehatan Terus Menurun
Polres Cianjur Bentuk Tim Buru Keramaian Jelang Libur Natal dan Tahun Baru