Polisi Ringkus Delapan Pelaku Tawuran di Kemayoran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Setyo menyampaikan delapan orang pelaku suka menenggak minuman beralkohol. Bahkan beberapa pelaku diantaranya juga konsumsi narkoba. Setyo menyatakan demikian setelah mengamati hasil tes urin mereka .
Polisi meringkus delapan orang pascatawuran di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (19/5) dini hari. Tawuran antar dua kelompok remaja tersebut menyebabkan seorang pemuda berinisial ML tewas akibat terkena senjata tajam.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, delapan orang pelaku yakni RA (15),MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15) dan A (16). Mereka diduga yang menganiaya pemuda berinisial ML hingga meninggal dunia.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran kurang dari 1 x 24 jam berhasil menangkap 8 tersangka," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).
Dia menerangkan, dua kelompok remaja dari Harapan Mulia dan Utan Panjang awalnya saling tantang-menantang di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/5) sekira pukul 03.00 WIB.
"Merasa sudah paling kuat dan paling hebat, mereka adu kekuatan menantang kelompok remaja lain untuk menunjukkan supremasi nya. Jadi remaja Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang melalui Instagram," jelasnya.
Tawuran pun pecah. Setyo menerangkan, kedua kelompok saling serang. Akibatnya, salah satu orang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga meralat informasi awal berkaitan dengan tindak-tanduk korban meninggal dunia berinisial ML.
"Terkait peran dari korban yang meninggal dunia jelas yang korban meninggal dunia adalah bagian dari remaja yang ikut tawuran tersebut," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Setyo menyampaikan delapan orang pelaku suka menenggak minuman beralkohol. Bahkan beberapa pelaku diantaranya juga konsumsi narkoba. Setyo menyatakan demikian setelah mengamati hasil tes urin mereka .
"Kita tes urin ada yang positif menggunakan sabu," terangnya.
Kasat Reskrim, AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, para pelaku diancam Pasal 170 dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara itu, Arsya menambahkan, pihaknya memperberat hukuman bagi pelaku yang kedapatan menggunakan narkoba
"Khusus terhadap para pelaku yang positif metamfetamin kita akan kenakan juga Pasal 112 junto 127 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com