Polisi Sebut Korban Dugaan Pelecehan dan Bully di KPI Baru Lapor Semalam
MS telah mengadukan ke Polres Metro Jakarta Pusat. MS didampingi sejumlah komisioner KPI pada pukul 23.30 WIB ke Polres Metro Jakpus.
Polisi menepis tudingan mengabaikan laporan terkait dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS, seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penyidik telah mengonfirmasi secara langsung kepada MS pada Rabu, 1 September 2021 malam.
"Jadi saya luruskan lagi hasil keterangan awal, belum pernah dia (MS) melaporkan jadi baru tadi malam ke Polres Metro Jakpus, " kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Kapan kasus bullying semakin meningkat? Kasus bullying semakin meningkat setiap tahun, yang dapat dilihat dari berbagai laporan dan penelitian.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana ciri-ciri bullying? Bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik berikut; (1) disengaja (untuk menyakiti), (2) terjadi secara berulang-ulang, dan (3)ada perbedaan kekuasaan.
Yusri menerangkan, kepada penyidik MS juga mengaku tak pernah membuat rilis perihal penindasan dan pelecehan seksual yang dialami di lingkungan kerja KPI.
"Tidak pernah buat rilisnya seperti apa yang beredar di teman-teman media," ujar dia.
Kendati, Yusri membenarkan MS diduga mengalami pelecehan seksual dan penindasan oleh beberapa rekan kerjanya pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
"Tetapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu," ujar dia.
Terkait hal itu, MS telah mengadukan ke Polres Metro Jakarta Pusat. MS didampingi sejumlah komisioner KPI pada pukul 23.30 WIB ke Polres Metro Jakpus.
"Sudah buat laporan polisi persangkaan 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP," ujar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi MS mengaku sudah pernah mendatangi Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi pada 2019 silam. Namun kasusnya tak kunjung diproses.
"Hanya disarankan untuk melapor pimpinan karena masalah internal. Itu saja dari kepolisian (saat itu)," kata MS dalam pesan singkatnya, Kamis (2/9).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying & Pelecehan Seksual
Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja
Polri Telah Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Beredar Pengakuan Pegawai Dilecehkan Sesama Jenis, KPI Lakukan Investigasi Internal
PSI: Anggaran KPI Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
PSI: Pemerintah dan DPR Harus Mempertimbangkan Membubarkan KPI