Polisi Tangkap Pencari dan Penjual Anak di Kafe Kayangan Penjaringan
"Mudah-mudahan sore nanti akan dilakukan pemeriksaan, dan jika memenuhi unsur nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Polisi terus mengusut kasus perdagangan anak di bawah umur di Bar dan Kafe Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Teranyar, polisi menangkap satu lagi pelaku.
"Menyangkut adanya tindak pidana eksploitasi anak yang kemarin ada enam tersangka, hari ini berhasil kita amankan satu lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (24/1), dikutip dari Antara.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Mengapa orang-orang membayangkan Jakarta dipenuhi salju? Cuaca panas yang belakangan terjadi di Jakarta membuat sebagian warga berandai-andai seandainya Jakarta ada musim salju. Tak cuma itu rasa penasaran juga hinggap bagaimana penampakan Jakarta jika turun salju.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Yusri mengatakan, pelaku akan diperiksa intensif sore ini oleh penyidik kepolisian di Mapolda Metro Jaya. Apabila memenuhi unsur, pelaku akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan sore nanti akan dilakukan pemeriksaan, dan jika memenuhi unsur nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Terkait detail pelaku, Yusri enggan membeberkannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan. Dia hanya mengatakan pelaku berperan untuk mencari anak di bawah umur untuk dijual ke lokasi prostitusi.
"Perannya dia itu mencari dan menjual. Inisialnya nanti saya sampaikan," sambungnya.
Diketahui, pada Senin (13/1) lalu Polda Metro menggerebek Kafe Kayangan. Ditangkap enam orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu diketahui berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E, semua tersangka ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Sedangkan korbannya adalah anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun.
Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam semalam.
"Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda," ucap Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.
"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari," kata Pujiyarto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun penjara.
(mdk/rnd)