Polisi tindak tegas warga naik di atap bus saat tahun baru
"Kendaraan akan diberhentikan lalu penumpang disuruh turun, lalu disuruh jalan kaki."
Polda Metro Jaya akan menindak tegas masyarakat yang melakukan konvoi dengan menggunakan mobil pikap maupun bus yang diisi dengan kapasitas berlebih. Biasanya, masyarakat bandel akan naik ke atas, lalu berkeliling merayakan malam pergantian tahun.
"Kendaraan akan diberhentikan lalu penumpang disuruh turun. Jika kendaraan itu kebetulan lewat Polda Metro maka busnya akan disuruh masuk ke Polda dan penumpangnya diminta turun untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Nurhadi menambahkan, pihaknya mengimbau kepada sejumlah pemilik angkutan umum agar saat malam pergantian tahun tidak mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas.
"Jika dikira sudah melebihi hingga harus naik ke atas bus, kita imbau jangan diberikan izin oleh pemilik angkutan," tuturnya.
Para pengemudi yang mengangkut penumpang dengan kapasitas berlebih akan ditilang petugas di lapangan. "Namun, itu situasional ya," pungkasnya.