Polisi Ungkap Home Industri Liquid Vape Mengandung Tembakau Gorilla, 4 Diamankan
Tersangka AJ sering memesan liquid vape lewat akun Line bernama "ProductXMeneergoods". Tersangka PNR mendapat bahan baku pembuatan Liquid Vape dengan cara membeli kepada DPO B melalui akun Line 'gajah.corp' dan pembayaran pembelian tersebut menggunakan Bitcoin. Saat ini, B sedang diburu.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap home industri narkoba jenis liquid vape yang mengandung 5 Fluoro ADB + MDMB atau disebut juga tembakau Gorilla. Empat orang diamankan dari lokasi empat lokasi penggerebekan.
Berawal dari informasi masyarakat, polisi kemudian mendatangi sebuah lokasi Cilandak Timur.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana kondisi permukiman terbengkalai di Jakarta Timur? Dalam tayangan ditampilkan kondisi rumah-rumah warga yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama. Semakin ke dalam permukiman, suasana hening dan sunyi semakin terasa. Bahkan sang kreator video merasakan kondisi yang menyeramkan.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang yang dicurigai ya dilakukan penggeledahan, di kamar yang berada di lantai 2 dan ditemukan BB di atas. Dari keterangan tersangka AJ, liquid tersebut didapatkan dengan cara membeli dari DPO M," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polri Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Selanjutnya ditelusuri keberadaan M dan ditangkap. Dia mengakui AJ sering memesan liquid vape lewat akun Line bernama "ProductXMeneergoods".
Kemudian dilakukan pengembangan kembali. Seorang berinisial FF ditangkap saat sedang mengirimkan paket berisi Liquid Vape di Jl Pahlawan No 3 Rt006/Rw003 Kelurahan Rempoa Tangerang Selatan pada 18 Oktober. Dari tangan FF diamankan 6 buah paket masing-masing berisi 13 botol liquid vape.
"Keterangan dari tersangka barang bukti tersebut di atas, dari keterangan tersangka FF bahwa liquid vape tersebut dimasak dan dikemas oleh tersangka bersama dengan PNR di Apartemen Bellevue Cinere Depok," kata Argo.
Di tanggal yang sama pukul 21.20 Wib, inisial PNR ditangkap dengan barang bukti satu handphone Samsung warna hitam. Tersangka PNR bersama tersangka FF diketahuu memiliki dan mengelola akun Line "ProductXMeneergoods" yang dipergunakan sebagai akun penjualan Liquid Vape.
Tersangka PNR mendapat bahan baku pembuatan Liquid Vape dengan cara membeli kepada DPO B melalui akun Line 'gajah.corp' dan pembayaran pembelian tersebut menggunakan Bitcoin. Saat ini, B sedang diburu.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Baca juga:
Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Tembakau Gorila Cair
Mahasiswi & Taruna Pelayaran Bangun Pabrik Tembakau Gorilla Rumahan di Apartemen
Tiga Pelajar di Bandung Produksi dan Jual Narkoba Tembakau Gorila
Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila
Racik Tembakau Gorila untuk Dijual, Mahasiswa Asal Cilegon Ditangkap di Solo
Kantongi Tembakau Gorila, 6 Pemuda Ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar
Jualan di Instagram, tembakau Gorila ganti nama jadi Arjuna