Polres Bandara Musnahkan 3.018 Gram Sabu & 130 Ekstasi Tangkapan 3 Bulan Terakhir
Dari pengungkapan tersebut, 7 orang pelaku diamankan satu pelaku di antaranya adalah wanita berinisial A.
Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Barang haram yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kasat narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Ade Chandra, menerangkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 4 kasus. Adapun barang yang disita, 3.018 gram sabu-sabu dan 130 butir pil ekstasi. Semuanya telah dimusnahkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Jumlah barang bukti yang kita amankan terdiri dari sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 7 orang," ucap Kasat Narkoba Polresta Bandar, Kamis (11/6).
Dari pengungkapan tersebut, 7 orang pelaku diamankan satu pelaku di antaranya adalah wanita berinisial A.
"6 pelaku pria tersebut berinisial I, M, R, M, H dan N. Mereka menyelundupkan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta. Modusnya berbagai macam, ada yang kita amankan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ungkap Ade.
Akibat perbuatan para pelaku penyelundup narkoba tersebut, mereka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
"Ancamannya maksimal, melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," tegas Ade.
Baca juga:
Polrestro Jakbar Musnahkan 29,5 Kg Sabu dan 791 Butir Ekstasi Tangkapan Maret-Mei
BNN Jawa Barat Musnahkan Sabu Sitaan dari Anggota TNI
Belasan Kendaraan hingga Puluhan Ribu Narkoba Dimusnahkan Polres Bogor
15 Kg Sabu dan 60.500 Butir Ekstasi Direbus di Mapolrestabes Medan
BNNP Aceh Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Belasan Kilogram Sabu
Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta