PSI Nilai Usulan Kenaikan Anggaran TGUPP jadi Rp26 Miliar Pemborosan
Menjadi dilema, lanjutnya, karena DPRD tak bisa langsung melakukan pengawasan terhadap kinerja TGUPP. Inilah yang menjadi dilema. "Sudah anggaran besar, hasil enggak ada, kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," ujarnya.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik usulan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di dalam KUA/PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020. Pada tahun 2019, TGUPP dianggarkan Rp18,99 miliar dalam APBD Perubahan. Sementara dalam KUA/PPAS direncanakan naik sekitar Rp7,5 miliar menjadi Rp26,5 miliar.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengatakan telah menyisir dokumen KUA/PPAS. Dia menilai rencana kenaikan anggaran TGUPP cukup tajam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
"Peningkatannya sangat tajam. Kalau enggak salah target kan 40 dokumen (dihasilkan TGUPP). Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran Rp26 miliar, sekitar Rp500 juta per dokumen," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
William menilai, keberadaan TGUPP tak sesuai dengan hasil kerja gubernur. Karena itulah rencana kenaikan anggaran ini dinilai pemborosan.
"Banyaknya anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu tidak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi sebenarnya boros-borosin anggaran," cetusnya.
Menjadi dilema, lanjutnya, karena DPRD tak bisa langsung melakukan pengawasan terhadap kinerja TGUPP. Inilah yang menjadi dilema.
"Sudah anggaran besar, hasil enggak ada, kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," ujarnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, rencana kenaikan di 2020 dinilai sangat drastis. Padahal dari 2016-2018, anggaran TGUPP hanya Rp1 miliar.
"Sekarang mau ke Rp26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membantah ada kenaikan TGUPP. Dia menegaskan anggaran TGUPP tetap sebagaimana tahun 2019.
"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kita tetap, anggarannya tidak berubah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Lebih jauh Anies enggan mengomentari soal anggaran TGUPP. Dia hanya menegaskan anggaran tak pernah berubah dan tak ada kenaikan. Jika dalam draft nilainya berubah atau naik, Anies akan memanggil pihak yang mengubah anggaran tersebut.
"Pokoknya tetap, tidak berubah. Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," pungkasnya.
Baca juga:
Anies Bantah Anggaran TGUPP di 2020 Naik jadi Rp26,5 Miliar
PSI Minta Anies Laporkan Hasil Kerja TGUPP
Prabowo Minta Anies Evaluasi TGUPP
PKS: TGUPP Ibarat Otak dan Hati Anies Baswedan
Nilai Kinerja Sulit Diawasi, Fraksi PDIP Minta Anggaran TGUPP Ditanggung Anies
Mempertanyakan Kinerja TGUPP, Sebanding dengan Anggarannya yang Fantastis?
Cuitan Anggota TPPU Anies Dinilai Serang Pribadi Risma, Pemkot Kaji Upaya Hukum