Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta Dituntut 4 Tahun 3 Bulan
Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Mantan Lurah Sawah Besar Jaka Suryanta dituntut 4 tahun 3 bulan atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk membantu pengurusan biaya pengalihan hak atas tanah yang disebut biaya pologoro sebesar Rp160 juta pada tahun 2021.
Jaksa Penuntut Umum Danik Rochianawati dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Judi Prasetya itu.
Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Terdakwa menerima masing-masing Rp100 juta, Rp10 juta, Rp20 juta, dan Rp30 juta dalam penerbitan sertifikat tersebut.
Padahal, kata dia,peralihan sertifikat tanah tersebut tidak dipungut biaya.
Atas penerimaan sejumlah uang tersebut, terdakwa sebagai pejabat negara tidak melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta mengakibatkan terganggunya investasi.
Atas tuntutan jaksa tersebut, majelis hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
- 12 Peserta Program Pertukaran Pelajar Medan ke Gwangju Korsel, Ini Pesan Bobby Nasution
- Pilkada Jatim, Risma Bakal Terapkan SLTA Tanpa Bayar dan Makan Siang Gratis
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024