Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan 15 orang tersangka kasus pungli di rutan KPK. 

Salah satunya Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi yang juga ikut terlibat.


Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur. Dalam rencana tersebut dibentuklah sosok 'Lurah' yang bertugas mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan.

"Sekitar pada tahun 2019 di salah satu cafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan diadakan pertemuan yang diikuti oleh DR (Deden Rochendi, Plt Kepala Cabang Rutan periode 2018) memerintahkan MR (Muhammad Ridwan, petugas rutan) sebagai 'Lurah' di Rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MHA (Mahdi Aris, petugas rutan) sebagai 'Lurah' rutan cabang KPK pada gedung merah putih, dan SH (Sopian Hadi, PNYD yang ditugaskan petugas rutan) di rutan cabang KPK gedung ACLC," ucap Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur saat konferensi pers, Jumat (15/3).



Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Dari kasus pungli itu juga melibatkan seorang tahanan rasuah, tugasnya memberikan setoran uang para tahanan yang disebut sebagai 'Korting'. Sosok 'Korting' inilah hasil inisiatif penunjukan dari Hengki.

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

"Kaitan sebutan korting adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan," beber Asep.

Setelah Hengki dan kawan-kawannya purnatugas di KPK, budaya 'Lurah' dan 'Korting' inilah terus dilanjutkan hingga 2023.


Dalam rentang waktu 2019 hingga 2023 itu juga para tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp6,3 miliar.

"Masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," tutur Asep.


Untuk keperluan penyidikan para tersangka langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama dimulai dari 15 Maret hingga 3 April 2024 di urutan Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya