Sah, APBD Perubahan DKI Jakarta Rp86,89 Triliun
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin membacakan, laporan hasil pembahasan pihaknya. Dia menjelaskan rincian APBD Perubahan dan menyebut tidak ada perbedaan dengan KUAPPAS.
Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran APBD Perubahan 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Hasil tersebut diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin membacakan, laporan hasil pembahasan pihaknya. Dia menjelaskan rincian APBD Perubahan dan menyebut tidak ada perbedaan dengan KUAPPAS.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Selain pengesahan APBD Perubahan 2019, paripurna juga mengesahkan empat Raperda lain yaitu: pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.
"Apakah kelima rancangan peraturan daerah dapat disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Para anggota dewan menjawab setuju. Prasetio lantas mengetuk palu tanda pengesahan lima Raperda menjadi Perda.
Berikut rincian APBD Perubahan 2019:
A. Pendapatan Daerah
APBD : Rp74,77 triliun
APBD Perubahan : Rp74,99 triliun
B. Belanja Daerah
APBD : Rp80,90 triliun
APBD Perubahan: Rp77,85 triliun
C. Pembiayaan Daerah
APBD: Rp6,125 triliun
APBD Perubahan : Rp2,86 triliun
D. Total APBD/APBDP Perubahan
APBD: Rp89,08 triliun
APBD Perubahan : Rp86,89 triliun
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Soal Pin Emas DPRD DKI Jakarta, Mendagri Minta Jangan Terlalu Dipaksakan
Penjelasan Kemendagri Tak Masalah APBD DKI Dibelanjakan untuk Pin Emas DPRD
Pro Kontra Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI Jakarta dan Pin Emas
Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Dilarang Dijual
M Taufik soal PSI Emoh Pin DPRD: Cari Popularitas Memang Gitu, Tolak Gaji Sekalian
Sekwan DPRD DKI: Tak Masalah jika Anggota Menolak, Pin Emas Disimpan untuk PAW
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Pengadaan Pin Emas Dievaluasi