Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) harus berurusan dengan polisi usai membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial D (30), dan DS (35) di ruko kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12) kemarin. Kedua tersangka merupakan rekan kerja korban.
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging. "Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Selasa (19/12)
Motif Pembunuhan
Dua tersangka AH dan JZ membunuh D dan DS karena kesal dan sakit hati sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar. Umpatan itu membuat kedua tersangka tersinggung.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," kata Widya.
Tersangka Sempat Berusaha Kabur
Pembunuhan itu terjadi di ruko Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12) sekira pukul 03.30 WIB.
Kedua pelaku sempat ingin kabur usai membunuh korban. Warga yang mengetahui pembunuhan tersebut kemudian melapor polisi.
Pelaku dan polisi sempat terjadi kejar-kejaran. Pelaku ditangkap setelah ketahuan bersembunyi di bangunan sebelah TKP kejadian.
"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," kata Widya.
Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban untuk mengetahui pasti luka akibat ditusuk pelaku.
Sementara itu, pelaku AH dan JZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati, maupun hukuman kurungan penjara seumur hidup.