Saksi Eks Kepala BP BUMD Ungkap Arahan Gubernur Anies Soal Program Hunian DP 0 Rupiah
Yurianto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles yang didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek Hunian DP 0 Rupiah di Munjul.
Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Yurianto menjelaskan perencanaan dalam pengadaan tanah proyek hunian DP 0 rupiah.
"Hunian DP 0 Rupiah adalah program penyedia rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yang dilandasi Perda No.1 tahun 2018," kata Yurianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10) seperti dikutip dari Antara.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Yurianto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles yang didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek Hunian DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Ada programnya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pak Anies Rasyid Baswedan dan Pak Sandiaga Uno, sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD. Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah ada kesepakatan, diwudjudkan dalam peraturan daerah tentu waktu penyusunan melalui tahapan-tahapan tertentu seperti Musrenbang, konsultasi publik, pembahasan-pembahasan," ungkap Yurianto.
Dalam RPJMD tersebut menurut Yurianto belum disebutkan siapa yang akan melaksanakan pengadaan hunian DP 0 rupiah", namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sejumlah pengarahan.
"Ada beberapa arahan waktu itu, mengenai hunian DP 0 rupiah disampaikan rumah itu merupakan kebutuhan mendasar sehingga negara harus membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, bahwa 'Hunian DP 0 Rupiah' ini adalah merupakan janji yang tentu kita merencanakan untuk memenuhi janji program itu," tambah Yurianto.
Namun komunikasi antarinstansi menurut Yurianto belum terjadi sehingga diperlukan untuk membentuk tim komunikasi.
"Diarahkan bahwa dalam melaksanakan program 'Hunian DP 0 Rupiah' harus betul-betul baik, dalam artian jangan hanya bagus di atas kertas tapi dalam pelaksanaannya ada masalah, jadi perlu dilakukan 'exercise'," ungkap Yurianto.
"Dalam BAP No. 19 saksi mengatakan Gubernur DKI Jakarta memberikan arahan pertama, memberikan arahan ke Kadis Perumahan dan Pemukiman terkait dengan kebijakan 'Hunian DP 0 Rupiah' dengan melibatkan instansi terkait, Bapedda, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, BPKD, Inspektorat, dan Sekda. Arahan kedua memberikan pendanaan berupa PMD (Penyertaan Modal Daerah) kepada Perusahaan Daerah Pembangunan Saraja Jaya (PPSJ)', Ada hal itu disampaikan gubernur pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Saya lupa, yang saya tahu bahwa pada rapimnas Pak Gubernur menyampaikan bahwa pertama BUMN yang melakukan pembangunan 'Hunian DP 0 Rupiah' harus betul-betul 'di-excersie' terlebih dahulu, jangan sampai bagus di atas kertas," jawab Yurianto.
Namun Yurianto tidak menjawab mengenai arahan pendanaan PMD untuk Sarana Jaya.
"Yang mengusulkan anggaran itu adalah Perumda (Perusahaan umum Daerah) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) sehingga kami dari BP BUMD mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) setelah itu, TAPD lah yang menentukan besarnya PMD," ungkap Yurianto.
"Jadi pertanyaannya begini, untuk merealisasikan program 'Hunian DP 0 Rupiah' tersebut apakah saudara mengetahui apa saja yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta? Jawaban saudara untuk merelasiasaikan program 'Hunian DP 0 Rupiah' ada dua pertama yang tadi yang kedua: memberikan pendanaan PMD ke PPSJ?" tanya ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.
"Yang nomor dua saya lupa, yang nomor satu betul mengarahkan SKPD ntuk membantu proses ini. Untuk yang kedua, karena yang mengusulkan proses penyertaan modal dari PPSJ dan kami sampaikan ke TAPD, TAPD dibahas, itu yang menjadi keputusan untuk penyertaan modal daerah," jawab Yurianto.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil) maupun melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta seperti pembangunan hunian DP 0 rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang. Sarana Jaya juga mendapat penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.
Dalam perkara ini Yoory Corneles bersama-sama dengan pemilik PT Adonara Propertindo yaitu Anja Runtuwene dan Tommy Adrian, serta korporasi PT Adonara Propertindo didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000 dari pengadaan tanah proyek hunian DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca juga:
Jaksa KPK Ungkap Uang Korupsi Tanah Munjul DKI Ditampung Rhys Auto Gallery
Kasus Tanah Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Rugikan Negara Rp152,565 miliar
Eks Dirut Sarana Jaya Hadapi Dakwaan Kasus Korupsi Tanah DKI Hari Ini
Respons Wagub DKI KPK Limpahkan Berkas Korupsi Pembelian Lahan Proyek DP 0 Persen
Korupsi Tanah Munjul, 3 Tersangka dan 1 Korporasi Segera Diadili
Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Segera Diadili dalam Kasus Korupsi Tanah DKI