Santainya Ahok ditetapkan tersangka kasus penistaan agama
Ahok mengaku sudah menyakini bakal menjadi tersangka. Dia pun meminta para pendukungnya untuk menerima status tersangka yang baru saja disematkan kepolisian. "Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak enggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata Ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat santai meski ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini terlihat saat ditanya wartawan sesaat setelah penetapan kemarin, Rabu (16/11).
"Hari ini (Rabu) saya mau ganti gigi," kata Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11).
Calon gubernur nomor urut dua ini mengaku sebelumnya sudah menyakini bakal menjadi tersangka. Dia pun meminta para pendukungnya untuk menerima status tersangka yang baru saja disematkan aparat kepolisian.
"Biarpun ancam penjarakan saya. Bapak enggak usah khawatir, tanggung. Tersangka ya tersangka lah. Bangga saya malahan. Ahok dipenjara dizalimin," kata dia di hadapan warga dan pendukung.
Mantan Bupati Belitung Timur ini lantas membandingkan kondisinya saat ini dengan perjalanan hidup Nelson Mandela yang dipenjara karena menyampaikan aspirasinya. Namun, setelah menjalani hukuman selama 30 tahun, akhirnya dia menjadi Presiden Afrika Selatan.
"Mandela dipenjara 30 tahun bisa jadi Presiden. Siapa tahu gue jadi Presiden kan enak. Ngapain pusing," tutur Ahok.
Di kesempatan tersebut, Ahok memang lebih banyak mendengarkan keluhan serta dukungan warga terhadapnya sambil terus memantau telepon genggamnya.
Batal tempuh praperadilan
Sebagai jalur hukum menggugat status tersangkanya, Ahok sempat berencana mengajukan gugatan praperadilan.
"Saya lebih suka praperadilan supaya bisa fight," kata Ahok.
Dijelaskannya, dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan, dia berharap jika nantinya sampai di pengadilan hakim akan memutuskan dengan seadil mungkin.
"Kalau saya pribadi sih pra peradilan supaya langsung bisa live," jelasnya.
Rencana praperadilan Ahok pun ditanggapi oleh Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, Polri siap menghadapi. Menurutnya, gugatan praperadilan merupakan langkah itu harus dihormati.
"Pasti. Semua mekanisme dalam hukum acara, kita harus hargai dan hormati. Ada penetapan tersangka ada gugatan melalui praperadilan itu hal yang lumrah di negara hukum," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Namun setelah menggelar pertemuan dengan tim, Ahok mengurungkan diri menempuh praperadilan dengan alasan menghargai setiap proses penegakan hukum yang dilakukan polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna. Setelah melakukan komunikasi dengan Ahok, pihaknya tidak akan mengajukan praperadilan.
"Dengan tegas kami tidak akan lakukan praperadilan," katanya.
Dia menjelaskan, alasan kubu Ahok-Djarot tak mengajukan praperadilan karena Ahok menghormati dan bakal mengikuti proses hukum saja. Sehingga niatan awal untuk mengajukan praperadilan diurungkan.
"Karena praperadilan mekanisme untuk menguji proses penegakan hukum. Sedangkan syarat formal dari penyelidikan menjadi penyidikan sudah selesai," terangnya.
Sirra mengungkapkan, telah mengomunikasikan keputusan ini kepada Ahok. Ke depannya mantan politikus Gerindra itu ingin menjalankan hak konstitusional yang seharusnya mereka dapat.
"Kami ini tidak ingin berpolemik terus menerus. Kami hanya ingin menjalankan hak konstitusional kami. Guna memenuhi hak-hak sebagai warga negara," tutup Sirra.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim mengantongi sejumlah alat bukti berupa video versi lengkap pidato Ahok di Pulau Pramuka, sejumlah dokumen dan dikuatkan keterangan para saksi. Ahok pun dicegah ke luar negeri.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Baca juga:
Polri: Targetnya paling lama 3 minggu berkas Ahok rampung
Hak politik Ahok tidak hilang meski tersangka kasus nista agama
Sindiran menohok Ahok buat SBY
Ujian kesetiaan bagi parpol dan barisan pendukung Ahok-Djarot
Dipuji setinggi langit pasca Ahok tersangka