Sejumlah Pertimbangan BK Belum Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio
Politikus PSI itu memastikan proses pengaduan yang masuk ke BK akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan pemanggilan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi masih menunggu summary tim ahli BK. Selain itu, BK juga melakukan koresponden ke Sekretaris Dewan dan fraksi pengadu.
"Belum masih menunggu summary tim ahli dan koresponden ke Sekwan maupun fraksi pengadu," ucap August, Selasa (5/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
Politikus PSI itu memastikan proses pengaduan yang masuk ke BK akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Jika nanti, kata August, Prasetio dijadwalkan memberikan klarifikasi poin yang akan ditanyakan oleh BK yaitu kronologis pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah, dan materi materi yang menjadi bahan aduan tujuh fraksi.
"Yang ditanyakan sesuai kronologis atau poin-poin pengaduan," ujarnya.
Ia berujar, kendati belum ada permintaan klarifikasi dari Prasetio, BK berupaya semua proses harus sesuai dengan aturan dan prosedur dalam tata beracara sidang kode etik.
Selain itu, ia menuturkan, segala kegiatan atau informasi terbaru yang dilakukan BK akan disampaikan kepada pihak pengadu, yaitu tujuh fraksi, melalui surat resmi.
"Kami Badan Kehormatan sudah bincang-bincang internal di ruang BK langsung setelah aduan disampaikan oleh 7 Fraksi," jelasnya.
Laporan terhadap Pras diawali saat politikus PDIP itu menetapkan agenda rapat paripurna hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penjadwalan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 27 September 2021.
"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 September.
Pras menyatakan dalam penyelenggaraan rapat paripurna itu akan menentukan kelanjutan hak interpelasi untuk pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Yang penting kuorum dulu 50+1 dulu internal dewan sendiri kalau emang enggak setuju ya enggak papa dia keluar," ucapnya.
Dari agenda itu, tujuh fraksi yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PPP, bergegas melaporkan Pras ke BK atas dugaan malaadministrasi.
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco mengatakan tindakan Pras menggelar Rapat Paripurna untuk langkah awal menginterpelasi Anies tidak tepat dan cacat administrasi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Dia menyatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.
Kepala Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan pihaknya telah menerima laporan tertulis dan lisan dari tujuh ketua fraksi.
"Kami Insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu, tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," jelas dia.
Baca juga:
Seminggu Dilaporkan, Ketua DPRD DKI Belum juga Dipanggil BK
Ketua DPRD DKI soal Interpelasi Anies: Setiap Palu yang saya Ketuk Sesuai Aturan!
PDIP Tetap Ngotot Ajukan Interpelasi Formula E pada Anies Baswedan
Cerita 'Ketuk Palu' Selundupan Interpelasi Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI: Saya Pastikan Tidak Ada Peraturan Daerah tentang Formula E
Zita Anjani soal Interpelasi: Jangan Merasa Lebih Senior, Halalkan Segala Cara
Gerindra: Interpelasi Anies Karam