Setelah HI, daerah macet di Jakarta segera bebas motor
Karena masih uji coba, belum dikenakan denda tilang untuk pemotor yang kedapatan melintas.
Pembatasan kendaraan dengan melarang motor melintas di sepanjang Jl MH Thamrin sampai Jl Medan Merdeka Barat, akan diterapkan 17 Desember mendatang. Bila berhasil, cakupan wilayah yang akan menerapkan kebijakan tersebut akan diperluas.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pembatasan motor di sepanjang jalan ini masih dalam hitungan uji coba.
"Kan baru kita uji coba Jl Merdeka Barat sampai ke HI dulu, karena busnya belum cukup. Bus cukup akan kita buka lagi," jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Ditambahkannya, soal lahan parkir untuk pengguna motor yang melintas menurut Ahok belum perlu disediakan. Menurutnya, pemotor bisa memilih jalur lain sehingga tak perlu parkir khusus.
"Kan motor dibatasi masih bisa lewat jalan belakang," tutupnya.