Simpan narkoba di dalam taksi, WN Korea diciduk polisi
Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan paspor dan dokumen resmi lainnya.
Petugas Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat membekuk warga negara asing asal Korea berinisial KKH karena diduga membawa beberapa butir diduga narkotika. Penangkapan ini terjadi saat aparat tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Selasa (24/2), petugas langsung menghentikan taksi Blue Bird yang tengah melintas dari arah Kota menuju Monumen Nasional sekitar pukul 00.30 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan beberapa butir tablet yang diduga narkotika.
"Dari pemeriksaan terdapat satu plastik klip berisi 5 lima butir tablet, dan satu plastik klip berisi empat butir tablet yang diduga narkotika, serta satu unit handphone merek Samsung S5 warna hitam," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak di kantornya.
Benda-benda diduga narkoba tersebut ditemukan petugas ditaruh di kursi penumpang bagian belakang. KKH juga tidak dapat menunjukkan identitasnya saat diinterogasi di lokasi razia.
"Selanjutnya penumpang berserta barang buktinya diserahkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut," lanjut Sitinjak.
Jika terbukti membawa narkoba, pelaku bakal dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana kurungan 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.
Baca juga:
Wajah lesu pengacara duo Bali Nine gugatan ditolak PTUN
8 Penyelundup 10,5 Kg sabu-sabu ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta
PTUN tolak gugatan gembong narkoba 'Bali Nine'
Presiden Brasil 'wajib' minta maaf kepada Indonesia
Warga di Bali komplain, latihan Sukhoi bising dan merusak kaca rumah
Jelang eksekusi 'Bali Nine', helipad di Nusakambangan dipermak
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.