Soal Banjir Underpass Kemayoran, Istana Ingatkan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik penanganan banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, penanganan banjir di underpass Kemayoran merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik penanganan banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, penanganan banjir di underpass Kemayoran merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI," ucap Heru dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
Heru menuturkan, sebenarnya seluruh wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta sudah membantu.
"Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," jelasnya.
Lebih lanjut Heru menegaskan, salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," tutur Heru.
Heru mengaku tidak asal berbicara. Dia mengetahui persis lingkup kerja Pemprov DKI Jakarta. Semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan dan juga tata air. Karena cukup beratnya tugas Dinas PU maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA.
"Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," katanya.
Jakarta juga memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan. Sudah disiapkan perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir. Menurutnya, gambaran itu cukup jelas menandakan bahwa penanganan banjir merupakan tanggung jawab Pemprov DKI.
"Tidak melihat area kawasan. Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?" ujarnya.
Heru menambahkan, setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahapan perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk pembangunan di Kemayoran yang seharusnya ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi. Ini berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?" kata Heru heran.
Penjelasan Pemprov DKI
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan, Underpass Kemayoran yang hingga saat ini tergenang akibat hujan tanggung jawab pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat.
"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi, Sabtu (25/1).
Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta. Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di Underpass Kemayoran itu.
"Iya kalau enggak salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," jelas Dudi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang mempunyai wewenang terkait banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, Pemprov DKI tidak akan lepas tangan.
"Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut Dinas Sumber Daya Air (SDA) telah menurunkan enam pompa dan pemadam kebakaran untuk menyedot air.
"DKI Jakarta akan terus ikut tanggung jawab bila ada masalah, mudah mudahan," jelasnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com