Sopir taksi online protes aturan mobil LCGC dilarang bawa penumpang
Sopir taksi online protes aturan mobil LCGC dilarang bawa penumpang. Mereka protes karena sudah mengikuti aturan pemerintah untuk uji KIR agar terus beroperasi. Namun yang terjadi, setelah uji KIR mereka dilarang jalan. Padahal, mereka mengatakan banyak mobil ber cc 1.300 tak uji KIR tapi tetap operasi.
Asosiasi Online Community dan Barisan Uber Serentak (Oncom-Buser) meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Sebab aturan tersebut melarang mobil Low Cost and Green Car (LCGC) dengan kapasitas 1.300 cc untuk melakukan uji KIR.
Ketua Asosiasi Oncom-Buser, Ahmad Firmansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menjalankan permintaan dari pemerintah agar dapat beroperasi. Namun pada akhirnya Kementerian Perhubungan seakan angkat tangan dengan aturan yang mereka buat.
"Kami melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan terkesan tidak menganggap kami yang taat pada peraturan, tetapi justru memfasilitasi pengemudi berbasis online yang tidak taat dan yang belum mau uji KIR," katanya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Dia menambahkan, pihaknya ikut serta dalam uji KIR karena menganggap sebagai bentuk menjamin keselamatan angkutan umum. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap para pengguna jasa angkutan berbasis online ini.
Namun dengan adanya aturan tersebut, beberapa anggota asosiasi ini tidak dapat melanjutkan usahanya. Padahal mereka telah melakukan uji KIR sesuai dengan Undang-Undang 22 tahun 2009. Aturan tersebut sama saja membunuh usaha mereka untuk mencari nafkah.
"Dalam usaha mencari nafkah bagi keluarga, misalnya kepastian seluruh lampu kendaraan berfungsi dengan baik dan benar, ban mobil tidak ada yang tidak layak, karena pada risiko keselamatan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi mobil yang dapat digunakan sebagai kendaraan sewa berbasis aplikasi. Sebab mobil Low Cost and Green Car (LCGC) dengan kapasitas 1.300 cc dilarang untuk melakukan uji KIR.
Kepala UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim mengatakan, dasar penetapan aturan ini dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dia mengungkapkan, dalam aturan tersebut menjelaskan taksi online yang diperbolehkan melakukan uji Kir hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc. "Di pasal 18 sudah diatur jenisnya, ini juga menyangkut keamanan dan kenyamanan angkutan tersebut," katanya saat dihubungi, Senin (3/10).
Muslim menjelaskan, penerapan aturan Kementerian Perhubungan ini akan berlaku mulai Oktober 2016. Sedangkan untuk sosialisasi aturan ini diperpanjang sejak bulan ini hingga enam bulan ke depan.
"Mobil LCGC seperti Datsun Go, Datsun Panca, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Cayla, Honda Brio, Suzuki Karimun tidak boleh lagi dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi," tutupnya.
Baca juga:
Ini alasan Pemprov DKI larang mobil LCGC dijadikan taksi online
Mulai bulan ini, mobil jenis LCGC dilarang dijadikan taksi online
Cabify luncurkan angkutan helikopter di Meksiko
Jeritan sopir bajaj ke Jokowi, terancam punah terdesak taksi online
Kemenhub beri kelonggaran aturan buat GrabCar dan Taksi Uber
Tolak taksi dan ojek online, massa geruduk Pemprov dan DPRD Bali
GrabCar dan Uber dilarang rekrut pengemudi maupun tentukan tarif
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.