Sopir taksi online protes soal stiker uji KIR dan balik nama STNK
Sopir taksi online protes soal stiker uji KIR dan balik nama STNK. "Stiker dan peneng bisa diletakkan dalam dasbor di dalam mobil. Hal ini dikarenakan mobil tersebut tidak selamanya dipakai untuk aplikasi online," kata mereka.
Asosiasi Online Community dan Barisan Uber Serentak (Oncom-Buser) meminta pemerintah mengakui mereka sebagai moda transportasi umum. Sebab mereka telah mengikuti aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengharuskan melakukan uji KIR.
Ketua Asosiasi Oncom -Buser Ahmad Firmansyah mengatakan, pemasangan stiker uji KIR seharusnya tidak perlu dipasang di bodi kendaraan. Sebab merusak keindahan mobil di hadapan konsumen.
"Stiker dan peneng bisa diletakkan dalam dasbor di dalam mobil. Hal ini dikarenakan mobil tersebut tidak selamanya dipakai untuk aplikasi online," katanya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Dia berharap pemerintah tetap memperbolehkan kendaraan di bawah 1300 CC untuk beroperasi dan di-KIR. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Karena mereka sebagian juga sudah melakukan uji KIR dan dinyatakan lolos dalam periode sosialisasi awal dari bulan Maret-September 2016. Setidaknya 1.000 yang telah melakukan Uji KIR," terangnya.
Ahmad juga meminta pemerintah mencabut kewajiban balik nama STNK menjadi nama badan hukum atau koperasi. Sebab kendaraan yang mereka gunakan bukan merupakan kumpulan orang-orang kumpulan modal.
"Kami meminta pemerintah dan kepolisian untuk memberikan izin keleluasaan untuk melewati jalur ganjil genap, karena kami yang sudah di KIR merupakan angkutan umum sewa beraplikasi online yang sudah mempunyai Izin Penyelenggaraan Angkutan (IPA) sewa," tegasnya.
Selain itu, dia juga memohon kepada Kementerian Perhubungan untuk dapat segera memfasilitasi proses Uji KIR. Terutama bagi teman-teman mereka yang ada di luar Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi mobil yang dapat digunakan sebagai kendaraan sewa berbasis aplikasi. Dalam aturannya, mobil Low Cost and Green Car (LCGC) dengan kapasitas 1.300 cc dilarang untuk melakukan uji KIR.
Kepala UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Muslim mengatakan, dasar penetapan atura ini dari Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Dia mengungkapkan, dalam aturan tersebut menjelaskan taksi online yang diperbolehkan melakukan uji Kir hanya mobil-mobil yang memiliki kapasitas silinder di atas 1.300 cc. "Di pasal 18 sudah diatur jenisnya, ini juga menyangkut keamanan dan kenyamanan angkutan tersebut," katanya saat dihubungi, Senin (3/10).
Baca juga:
Sopir taksi online protes aturan mobil LCGC dilarang bawa penumpang
Ini alasan Pemprov DKI larang mobil LCGC dijadikan taksi online
Mulai bulan ini, mobil jenis LCGC dilarang dijadikan taksi online
Jeritan sopir bajaj ke Jokowi, terancam punah terdesak taksi online
Jeritan sopir bajaj ke Jokowi, terancam punah terdesak taksi online
Cabify luncurkan angkutan helikopter di Meksiko
Tolak taksi dan ojek online, massa geruduk Pemprov dan DPRD Bali
GrabCar dan Uber dilarang rekrut pengemudi maupun tentukan tarif
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa itu daftar pustaka online? Daftar pustaka online adalah daftar referensi dari media online. Media online ini seperti podcast, webinar, podcast, konten audio visual, dan unggahan media sosial lainnya. Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online.