Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap
Pelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Polisi meringkus pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir taksi online ketika melintas di jalan Tol Dalam Kota Jakarta - Tangerang arah Cawang. Kejadian itu pun sampai viral di media sosial.
"Berkat kerja keras Unit 1 Subdit Jatanras, tim mengumpulkan semua informasi, bukti sehingga dapat mengidentifikasi para pelaku sehingga dapat melakukan penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui keterangannya, Rabu (20/11).
Kanit 1 Subdit Jatanras Kompol Andriansyah menambahkan pelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
"Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang," ujar Andriansyah.
Kronologi Penganiayaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal dari ribut-ribut di jalanan. Hal itulah kemudian berujung pada penganiayaan terhadap sopir taksi daring.
"Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban," ucap dia.
Ade Ary mengimbau kepada pengguna jalan untuk saling menghargai dan menghormati, bila terjadi masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan tanpa ribut-ribut.
"Tolong selesaikan masalah dengan baik jangan sampai menimbulkan masalah baru apalagi menimbulkan peristiwa pidana," tutupnya.