Surat pengunduran diri Ahok langsung dikirim ke Presiden Jokowi
Surat pengunduran diri Ahok langsung dikirim ke Presiden Jokowi. Surat pengunduran diri Ahok nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberhentian tetap. Sedangkan pertimbangan kedua adalah kekuatan hukum mengikat setelah mantan Bupati Belitung Timur itu mencabut berkas banding di PN Jakarta Utara.
Setelah memutuskan mencabut banding vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama lantas mengambil langkah untuk berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri tersebut telah ditandatangani mantan Bupati Belitung Timur itu tertanggal 23 Mei 2017.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok itu langsung mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
-
Kapan Adzam akan berusia 2 tahun? Akan berusia 2 tahun Si kecil genap 2 tahun pada 21 Desember nanti.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kapan Adrian berulang tahun? Paramitha Rusady baru saja memberi kejutan ulang tahun untuk anak semata wayangnya, Adrian Tegar Maharaja Bago.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
"Sudah, surat dari Pak Ahok ke Presiden langsung dengan tembusan ke Pak Mendagri. Status Pak Ahok sudah diberhentikan sementara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/5).
Dia mengungkapkan, surat pengunduran diri Ahok nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberhentian tetap. Sedangkan pertimbangan kedua adalah kekuatan hukum mengikat setelah mantan Bupati Belitung Timur itu mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pemberhentian sementara dasarnya bukan karena pengajuan surat pengunduran diri, karena vonis ditahan. Sedang pengunduran diri dari Pak Ahok ini untuk salah satu dasar pemberhentian tetapnya. Pertimbangan kedua, diberhentikan tetap bila sudah inkracht. Cek Undang-Undang 23/2014," tutupnya.
Sebelumnya, Politisi Golkar Bambang Waluyo Wahab menuturkan, Ahok sudah memutuskan untuk berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga nantinya Djarot akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.
"Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mengingat saat ini, mantan Bupati Belitung Timur itu telah menerima vonis dua tahun penjara dengan mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Tidak ada surat Ahok mundur," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).
Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, akan segera melakukan pemberhentian terhadap Basuki atau akrab disapa Ahok itu, dan menyerahkan posisi Gubernur DKI Jakarta kepada Djarot Saiful Hidayat.
Keputusan tersebut diambil setelah Ahok melalui tim pengacaranya mencabut berkas banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dengan keputusan pengadilan dan ditahan, tahapannya, jabatannya di Plt-kan kepada Wakil Gubernur (sudah disahkan). Dengan tidak mengajukan upaya hukum banding, berarti keputusan hukum tetap sudah ada. Tinggal pemberhentian sebagai Gubernur DKI masa bakti sampai Oktober 2017," tutup Tjahjo.
Baca juga:
Ahok dikabarkan tandatangani pengunduran diri sebagai Gubernur DKI
Ahok cabut banding, Mendagri belum terima surat pengunduran diri
Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik
Jaksa dinilai tak pantas ajukan banding kasus Ahok, ini alasannya
Djarot puji Ahok contoh yang baik dan tak lari dari kenyataan