Surati PA 212, Pemprov DKI Tolak Penggunaan Monas untuk Reuni 2 Desember
Surat bernomor 4801/-1.853.37 dikirimkan pihak UPT Monas pada Jumat 13 November 2020, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta berkirim surat tentang penolakan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk acara reuni 212 pada 2 Desember. Penolakan tersebut mengingat kawasan Monas masih belum diizinkan untuk kegiatan publik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri, mengatakan kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Sehingga, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Apa yang dirayakan dalam acara tersebut? Acara ini merupakan bentuk syukur Syifa atas kelahiran anak keduanya ke dunia.
"Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).
Surat bernomor 4801/-1.853.37 dikirimkan pihak UPT Monas pada Jumat 13 November 2020, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Isa melanjutkan, penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi yang masih melanda Jakarta. Sehingga, peniadaan kegiatan di Monas sebagai upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” paparnya.
“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi.
Baca juga:
Tak Diizinkan Reuni di Monas, PA 212 Gelar Dialog Nasional dengan 100 Ulama & Rizieq
Kesbangpol DKI: Sesuai Pergub, Monas Masih Ditutup Untuk Umum
Anies Baswedan Didesak Tak Berikan Izin Reuni 212 di Monas
Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon Harap Reuni 212 Ditunda
Kabar Adanya Reuni 212 di Monas, Wagub DKI Riza Patria Melarang