Syarat ini harus dipatuhi polisi bila legalkan balap liar di Jakarta
Pemberian fasilitas ini agar pebalap tak ugal-ugalan seenaknya di jalanan dan warga lain menjadi korban.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya mengaku setuju dengan rencana Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan memfasilitasi balap liar. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dikaji sebelum aturan itu diberlakukan.
"Tanya sama polisi itu. Setuju aja, karena sudah kita sampaikan, balapan kalau latihan di sirkuit mau terbalik pun kemungkinan meninggalnya kecil," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (13/1)
Syarat yang dimaksud Ahok, mempersiapkan pengamanan yang memadai seperti pemasangan karet agar kecelakaan tidak menimbulkan dampak yang fatal. Syarat lainnya, pebalap harus menggunakan helm sebagai pengaman.
"Ya supaya disiapin jalannya lah, ditutup. Daripada kebut-kebut terus jatuh, kena besi. Makanya kan lebih baik dikasih karetnya, mesti ada penahan kan, mesti pake helm," lanjutnya.
Mantan politisi Gerindra ini sempat berkisah, dirinya pernah juga kebut-kebutan di jalan saat muda. Namun, zaman dahulu belum ada perlindungan yang baik, dengan adanya pemberian fasilitas ini, Ahok berharap hobi balapan para muda-mudi ini dapat tersalurkan.
"Aku juga suka ngebut, ngebut di jalanan. Itu kan bahaya terpeleset masuk jurang. Kalau di jalan pakai bantal kepeleset paling mentok bantal. Makanya saya pikir ini terbaik," tandas orang nomor satu DKI ini.
Seperti diketahui, pembahasan tentang penyediaan lokasi bagi pebalap liar ini dihadiri Kesbangpol DKI, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya.
Fasilitas yang dimaksud dengan menyediakan lokasi yang memang diperbolehkan melakukan lomba memacu kecepatan roda dua. Dengan begitu, tak ada orang lain yang menjadi korban dari aksi kebut-kebutan.
Selain itu, ada beberapa lokasi di Jakarta yang dipilih menjadi lokasi balap liar. Seperti di Jakarta Pusat, akan diberlakukan di Jalan Asia-Afrika dan kawasan Monas dan Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, bisa dipilih di Kemayoran atau Jalan Benyamin Sueb. Sedangkan di Jakarta Timur akan ditempatkan di kawasan Taman Mini dan arah LP Cipinang.
Baca juga:
Baru kali ini balap liar difasilitasi polisi dan didukung pemerintah
Ahok setuju Polda Metro Jaya sediakan lokasi balap liar
Demi kelancaran balap liar polisi sampai gelar car free night
IMI sambut baik rencana Polda Metro sediakan lokasi balap liar
Polda Metro sediakan tempat balap liar, ini lokasinya
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Kenapa Jalak Bali dianggap sebagai simbol pelestarian satwa liar? Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah salah satu burung khas Indonesia yang terancam punah dan menjadi simbol pelestarian satwa liar.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Bagaimana cara para wanita itu membubarkan balap liar? Tanpa merasa panik, si wanita dan teman-temannya justru tampak membubarkan balapan ilegal tersebut dengan cara menghampiri orang-orang tersebut. Alhasil, orang-orang yang berada di sekitar jalanan itu pun tampak panik dan kabur meninggalkan lokasi balapan liar.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
-
Kenapa 'Lalapan liar' bisa menimbulkan korban jiwa? Lalapan apa yang bisa menimbulkan korban jiwa? Jawaban: Lalapan liar.