Tak laporkan kekayaan ke KPK, pimpinan DPRD DKI takut?
Anggota legislatif ketakutan untuk melaporkan kekayaan mereka lantaran bisa berakhir dengan adanya verifikasi dari KPK.
Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, kelima pimpinan DPRD DKI Jakarta memang belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya transparansi kepada warga, terutama mengenai jumlah harta kekayaan mereka.
Bentuk kesadaran transparansi salah satunya dengan mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uchok mengatakan, ketiadaan sanksi terhadap anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN menjadi faktor keengganan mereka menyerahkan LHKPN.
"Itu memang gak ada kesadaran untuk melaporkan kekayaan. Ini karena dilaporkan atau tidak, tidak ada sanksinya. Sehingga mereka memilih tidak melaporkannya," jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/3).
Namun, dia juga memiliki dugaan lain terhadap sikap anggota dewan yang tidak ingin melaporkan hartanya. Uchok mengatakan, anggota legislatif ketakutan untuk melaporkan kekayaan mereka lantaran bisa berakhir dengan adanya verifikasi dari pihak KPK.
"Takut KPK melakukan verifikasi di lapangan, tiba-tiba ada temuan-temuan atau juga tidak diverifikasi mereka, tapi mereka (KPK) publikasi di website dan dilihat publik dan nanti ada yang ngadu adanya yang belum dilaporkan. Sehingga mereka mikirnya, dari pada saya laporkan tapi nanti berujung gak enak gitu, mending gak saya laporin. Mereka gak lapor supaya nanti KPK gak punya pegangan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membenarkan belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Taufik mengaku siap jika diminta untuk menyerahkannya.
"Gak tahu saya (belum dilaporkan, karena setahu saya kami-kan (DPRD DKI) kolektif. Dari dulu saya juga periksa nih. Kami bayar pajak," ungkapnya kepada merdeka.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, dirinya sudah mendapatkan form untuk melaporkan hartanya. Namun dia masih menunggu rekan-rekan lainnya di dewan untuk mengirim secara kolektif.
"Saya masih ada. Saya belum diminta untuk menyerahkan. Setahu saya kolektif. Kami udah dikasih formnya kok," tutupnya.
Setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaanNya kepada KPK. Pelaporan dilakukan saat menjabat dan setelah menjabat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Begitu pun dengan jabatan dalam DPRD. Pimpinan maupun anggotanya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK baik sebelum maupun sesudah menjabat.
Namun saat merdeka.com menelusuri LHKPN kelima pimpinan DPRD itu di http://acch.kpk.go.id, hanya Triwisaksana saja yang tercatat melaporkan. Sedangkan empat pimpinan lainnya; M. Taufik, Haji Lulung Abraham Lunggana, Ferriyal Sofyan, bahkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Triwisaksana tercatat memiliki jumlah kekayaan Rp 471 juta dan USD 135.000. Dengan total hartanya sebesar Rp 1,3 miliar dengan utang Rp 910 juta. Terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2012.
Padahal, seperti Haji Lulung sudah 2 kali terpilih menjadi anggota DPRD. Pertama pada tahun 2009 dan kemudian dia terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD. Lulung sempat memamerkan Lamborghini saat dilantik pada pemilihan anggota DPRD kedua kalinya. Selama dari tahun 2009 hingga kini, Lulung tidak tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Saat dikonfirmasi oleh Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengaku tidak hafal satu per satu pejabat negara yang melaporkan harta kekayaannya. Namun apabila ada pejabat yang tidak melaporkan, memang tidak ada sanksi baginya.
"Di dalam UU memang tidak ada sanksi (tidak lapor LHKPN)," ujar Johan.
Pelaporan harta kekayaan seharusnya menjadi kesadaran para pejabat di Indonesia untuk mengedepankan transparansi.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Baca juga:
Polda Metro periksa 10 saksi kasus UPS, termasuk kepala sekolah
Reaksi lulung cs terancam tak gajian 6 bulan gara-gara kisruh RAPBD
Tak gajian, anggota DPRD DKI sebut masih banyak barang bisa dijual
PAN cabut dukungan hak angket buat Ahok
KPK dan Polisi sama-sama usut UPS, bisa cepat atau malah bentrok?
Ribut Ahok dan DPRD soal dana siluman dinilai kontraproduktif