Tarif angkutan di Jakarta turun menunggu SK Gubernur DKI
"Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Penurunan tarif angkutan umum minimal 5 persen dari tarif awal."
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta. Rapat ini untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, tarik angkutan umum kelas ekonomi sebesar Rp 500. Namun bus besar reguler hanya mengalami penurunan sebesar Rp 200.
"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Penurunan tarif angkutan umum minimal 5 persen dari tarif awal," jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/1).
Dia menambahkan, penurunan untuk ekonomi reguler bus kecil sebesar Rp 500, sehingga menjadi Rp 3500. Untuk bus sedang dan besar menjadi Rp 3800 dari Rp 4000. Bus ekonomi (AC) dari Rp 7500 menjadi Rp 7000, Bus besar (AC) dari Rp 8500 menjadi Rp 8000 dan bus besar pengumpan dari Rp 9500 menjadi Rp 9000.
Emanuel mengungkapkan, pembahasan tarif taksi belum dilakukan oleh pihaknya. Sehingga tarif taksi masih berlaku seperti sebelumnya, ketika terjadi kenaikan BBM. Dia berharap pembahasan tarif ini dapat segera dilakukan.
"Penurunan tarif angkutan umum akan berlaku? setelah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur," jelasnya.
Dia menerangkan, untuk pengajuan penurunan tarif angkutan umum non ekonomi akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lain dengan bus ekonomi, karena hanya menunggu persetujuan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Sahfruhan Sinungan. Dia mengatakan, keputusan penurunan tarif angkutan umum sudah final. Kini pihaknya hanya tinggal menunggu surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Rapat sudah final dan tinggal Dishub DKI melaporkan ke Gubernur untuk dibuatkan SK-nya," tutupnya.