Taufik Dukung Pansus Banjir: Mencari Solusi Bukan yang Lain
Taufik menambahkan dirinya tidak khawatir pansus tersebut akan berlangsung politis hingga memunculkan mosi yang menyerang pemerintahan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta panitia khusus (pansus) banjir jangan dianggap menakutkan. Sebab upaya pembentukan pansus sebagai langkah mencari solusi atas permasalahan yang ada.
"DPRD ada lima pansus, salah satunya pansus banjir, jangan dianggap menakutkan. Saya selalu bilang pansus adalah mencari solusi atas kasus yang dipansuskan, bukan mencari lain-lain, kalau mencari lain-lain pasti sulit dan jadi perdebatan," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/3).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Dubai dilanda banjir? Uni Emirat Arab kembali diguyur hujan lebat hanya dua minggu berselang setelah rekor hujan lebat yang oleh para ahli dikaitkan dengan perubahan iklim.
-
Kapan banjir pertama kali terjadi di Jakarta? Pada masa VOC sendiri telah dilakukan berbagai cara untuk menanggulangi banjir di Batavia (kini Jakarta). Gubernur Jenderal silih berganti mencoba berbagai upaya.
-
Siapa saja yang terdampak oleh banjir? Dampak banjir sangat luas dan kompleks, melibatkan aspek kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Banjir sering kali menyebabkan penyakit yang disebarkan melalui air, seperti kolera dan leptospirosis, yang dapat menyebar dengan cepat di antara populasi yang terdampak. Dari sisi ekonomi, banjir dapat menghancurkan tanaman pangan, merusak infrastruktur, dan menghentikan aktivitas bisnis, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
Dia mengungkapkan, pansus banjir akan dilanjutkan meski fraksi PKS menilai ada maladministrasi karena dalam undangan untuk rapat Badan Musyawarah (Bamus) tidak mencantumkan pembahasan pansus banjir.
"Itu soal tafsirannya saja. Mustinya jalan, kalau saya sih setuju-setuju saja, ini kan mencari solusi, bukan nyalahin orang, ini adalah sarana dewan untuk mencari solusi atas problem yang dipansuskan. Kalau banjir mau nyalahin siapa," tegasnya.
Mengenai ada pihak-pihak yang menganggap kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan kurang maksimal dalam menanggulangi dan mengantisipasi banjir, Taufik mengatakan hal tersebut karena banyak orang yang tidak mengerti apa yang dilakukan pemerintah.
"Karena dia gak paham apa yang dilakukan, lalu jika ngomong anggaran kecil (untuk banjir), yang netapin anggaran itu dewan, jadi kita cari solusinya," ujarnya.
Taufik menambahkan dirinya tidak khawatir pansus tersebut akan berlangsung politis hingga memunculkan mosi yang menyerang pemerintahan Anies Baswedan.
"Tidak lah, kan ada kami yang jagain kan, yang usung pak Anies, Gerindra. Kan tadi saya bilang kalau fokus mencari solusi atas problem yang dipansuskan ayo, tapi jika menyimpang ke yang lain pasti gak ketemu lah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi pembentukan Panitia Khusus Banjir disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.
Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (lima orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (empat orang), Fraksi Partai Demokrat (dua orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (dua orang).
Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (dua orang), Fraksi Partai Nasdem (dua orang), Fraksi Partai Golkar (satu orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (satu orang).
(mdk/fik)