Tersangka Mafia Karantina Paham Seluk Beluk Proses Dokumentasi di Bandara Soetta
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga anggota sindikat yang berinisial S, RW dan GC, serta pengguna jasanya yang berinisial JD. Dari Rp6,5 juta yang dibayarkan JD, tersangka GC mendapat Rp4 juta.
Tersangka baru praktik mafia yang meloloskan WNI luar negeri tanpa melalui proses karantina punya peran besar karena memahami seluk beluk proses dokumentasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Satu tersangka lagi inisial GC. Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4).
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Siapa Kartini Hermanus? Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Ayu Kartini Hermanus merupakan sosok yang patut diperhitungkan dalam sejarah militer Indonesia. Ia memegang predikat sebagai jenderal wanita pertama di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, sebuah prestasi yang mengilhami banyak wanita di tanah air.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dirayakan di Hari Kartini? Puisi Hari Kartini mencerminkan penghormatan dan apresiasi terhadap dedikasi sosok Kartini.
Yusri menjelaskan pihak kepolisian telah mengungkap praktik mafia untuk membuat WNI yang pulang dari luar negeri tidak perlu menjalani karantina. Sindikat tersebut mematok tarif Rp6,5 juta per orang. Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga anggota sindikat yang berinisial S, RW dan GC, serta pengguna jasanya yang berinisial JD. Dari Rp6,5 juta yang dibayarkan JD, tersangka GC mendapat Rp4 juta.
Adapun perannya yakni mengurus dokumen tahapan pertama JD mengenai administrasi kesehatan imigrasi kemudian ditentukan lokasi karantina di hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kementerian Kesehatan. GC juga ikut mengurus proses dokumen tahap kedua tersebut yakni mengantar JD ke hotel rujukan karantina.
"Nah pada saat hotel mana, ini peran GC, data orang JD ini misalnya rujukan hotel A dari pemerintah tetapi data saja, orangnya tidak masuk. Setelah dia dapat Rp4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka S, RW dan GC serta JD tidak ditahan oleh polisi karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun penjara.
"Kami tidak lakukan penahanan karena ancaman di bawah lima tahun. Tapi proses tetap berjalan," kata Yusri.
Adapun Pasal yang digunakan untuk menjerat ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(mdk/eko)