Tersangka Praktik Aborsi di Jakpus jadi 9 Orang, Pacar Pasien & PRT Ikut Terseret
Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi setelah satu bulan lamanya beroperasi.
Polisi masih terus mengusut bisnis ilegal praktik aborsi di Kebayoran, Jakarta Pusat. Dua orang kembali ditetapkan menjadi tersangka. Total tersangka kini sembilan orang.
"Sudah-sudah (jadi tersangka). Sudah bertambah lagi jadi 9," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa itu HIV? Human immunodeficiency virus (HIV) adalah virus yang menyerang sel darah putih (sel CD4) pada sistem kekebalan tubuh.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
Dua tersangka baru yakni MK laki-laki dan SW seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di lokasi tempat aborsi.
"Kekasih dari salah satu pasien (MK). Dan yang satu lagi pembantu rumah tangga (SW)," ucapnya.
Peran Para Tersangka
Sebelumnya tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.
Selain pelaku, ada juga empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi, lalu IT adalah pasien yang baru datang.
Dari keseluruhan tersangka yang kini berjumlah 9 telah dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, serta Pasal 77 huruf a, serta pasal 346 KUHP sesuai perannya.
"Iya nanti kita lihat secara umum, nanti kita lihat peran-perannya," katanya.
Digerebek Polisi
Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi setelah satu bulan lamanya beroperasi.
Tarif biaya aborsi dipatok minimal Rp2,5 juta. Satu bulan beroperasi praktik ilegal ini sudah didatangi 50 pasien wanita. Jika dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp125 juta atau lebih dalam satu bulan.
"Semua janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," sambungnya.