Tok, DPRD DKI Setuju Raperda Penanganan Covid-19 Jakarta
Draf raperda yang telah disetujui DPRD akan diserahkan kembali ke Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti pengesahannya.
DPRD DKI Jakarta menyetujui rancangan Peraturan Daerah Penanganan Covid-19 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu dilakukan setelah rangkaian penyampaian pandangan fraksi dan jawaban dari Pemprov DKI.
"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah rancangan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (19/10).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Pertanyaan Pras kemudian dijawab serentak oleh anggora dewan yang hadir dengan ucapan setuju. Palu kemudian diketok tiga kali, menandakan rancangan peraturan daerah telah disetujui menjadi Perda.
Setelah itu, kata Pras, draf raperda yang telah disetujui DPRD akan diserahkan kembali ke Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti pengesahannya.
"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap politikus PDIP itu.
Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan pembentukan Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemprov dalam menegakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid. Sebab, sebelum ada Perda, menurut Taufik dasar hukum Pemprov masih lemah, hanya sebatas Peraturan Gubernur.
"Sudah ada Pergub khusus memang. Tapi kita berharap, raperda atau kemudian Perda ini nantinya akan benar-benar membuat kinerja semua dinas dan lembaga di DKI Jakarta semakin seirama lagi, sehingga hasilnya semakin baik," kata Taufik.
Ia menyoroti ada hal penting dalam Raperda ini, yaitu ada sanksi yang tegas dan mengikat bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ia menuturkan aturan tegas itu perlu dimasukkan ke dalam Perda untuk menguatkan langkah tegas yang dilakukan Satpol PP dalam penindakan.
“Itu diperlukan, kenapa? Ya kita lihat saja, sekarang pamong praja dan aparat keamanan butuh jaminan dasar hukum yang kuat untuk menindak masyarakat, kan," jelasnya.
Penindakan tegas, menurut Taufik, jangan diartikan sebagai upaya Pemprov melegalkan segala bentuk penindakan. Justru, kata dia, Perda yang mengatur tentang ketertiban protokol kesehatan patut dilihat sebagai kebaikan masyarakat.
"Kasihan lah para pengusaha kuliner dan penginapan. Kalau masyarakat tak patuh selama protokol kesehatan masih diwajibkan, kapan mereka bisa buka dengan normal? Biar ekonomi juga cepat berjalan, maka kita pun harus tegas," ucapnya.
Ia pun berharap sidang paripurna pekan depan berjalan lancar dan raperda ini bisa ditaati dan dijalankan oleh semua pihak dengan baik.
Baca juga:
Wagub Riza Puji DPRD DKI Soal Raperda Penanggulangan Covid-19 Selesai Tepat Waktu
DPRD DKI Harap Perda Penanganan Covid-19 Jadi Dasar Hukum Tegakkan Protokol Kesehatan
Apa Kabar Pembahasan RAPBD DKI 2021?
PSI Beberkan 10 Kemunduran DKI di Kepemimpinan Anies Baswedan
Tiga Tahun Kepemimpinan Anies, DPRD DKI Soroti Program Rumah DP 0 Rupiah