Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum
Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum. Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, saksi tersebut pernah terlihat duduk dalam proses persidangan memasuki tahap pembuktian. Sehingga ini bertentangan dengan Pasal 159 Ayat 1 KUHAP yang melarang Analta menjadi saksi.
Majelis Hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier. Alasannya, karena kakak angkat terdakwa itu pernah hadir dalam persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.
Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, saksi tersebut pernah terlihat duduk dalam proses persidangan memasuki tahap pembuktian. Sehingga ini bertentangan dengan Pasal 159 Ayat 1 KUHAP yang melarang Analta menjadi saksi.
"Kami menyatakan satu saksi tidak penuhi Undang-Undang. Karena berdasarkan pengamatan kami, yang bersangkutan pernah berada di ruang sidang ketika masuki tahap pembuktian," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Dia menegaskan, sikap mereka dalam persidangan yang menolak Analta itu bukan merupakan niat pribadi ataupun pihak JPU. Karena sebagai penegak hukum, mereka hanya menjalankan aturan yang berlaku agar persidangan tidak cacat.
"Ini supaya persidangan jangan cacat hukum, saya ingatkan hakim tadi," terangnya.
Ali mengaku, tidak pernah mempermasalahkan jika nantinya Analta memberikan keterangan di dalam persidangan. Namun, dia menegaskan, aturan tersebut memang harus ditegakkan.
"Saya tidak khawatir, tapi UU yang tidak memperbolehkan karena orang ini saya pernah lihat di ruang sidang," tutupnya.
Sebelumnya, Majelis hakim menolak mendengarkan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi meringankan kedua yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Di mana saksi kedua tersebut adalah kakak angkat terdakwa, Analta Amier.
Cerita bermula saat Analta memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi. Alasannya karena pernah hadir dalam persidangan saat saksi pelapor dihadirkan.
"Saksi tak bisa didengarkan keterangannya karena yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan karena berada di ruangan beberapa waktu lalu. Ada pelanggaran terhadap Undang-Undang. Saya khawatir ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis untuk tidak meneruskan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sepakat dengan usulan dari pihak JPU. Sehingga dia memutuskan untuk tidak mendengarkan keterangan Analta dalam persidangan kali ini. Karena kakak angkat Ahok itu mengaku pernah mengikuti sidang sebelumnya.
"Untuk itu keberatan Penuntut Umum kami terima. Saksi tak bisa didengarkan keterangannya dalam persidangan ini," jelasnya.
"Karena sudah ada keterangan dari saksi, jadi saksi gak bisa diperiksa. Saya kira kuasa hukum bisa ajukan saksi di luar berkas ini untuk mengganti saksi yang ditolak ini," tutup Dwiarso.
Baca juga:
Politisi Golkar ungkap alasan hadir di acara Ahok di Pulau Pramuka
Sidang penistaan agama justru untungkan Ahok di Pilgub DKI 2017
Alasan kubu Ahok hadirkan saksi yang tak punya BAP
Saksi sebut Ahok bermaksud singgung orang salah gunakan Al Maidah 51
Saksi sebut ada makna yang hilang dalam video Ahok beredar di medsos
Rizal Ramli merasa terganggu dengan ulah Ahok
Ada dupa, Alquran, dan Alkitab di sidang Ahok
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.