Urine anggota Polwan Polresta Medan positif narkoba
Polwan I ditangkap saat sedang bersama bandar narkoba di tempat karaoke.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwi Hananto mengakui seorang personel Polwan di jajarannya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumut. Kedua instansi terus berkoordinasi terkait penanganan kasus itu.
"Saya sudah mendapat informasi dan pemberitahuan dari BNNP, yang bersangkutan diamankan saat bersama temannya di tempat hiburan malam," kata Mardiaz kepada wartawan, Jumat (27/5) petang.
Dia juga memaparkan, Brigadir I bekerja di Bagian Seksi Pengawasan Polresta Medan. "Tes urine sudah dilakukan dan hasilnya positif mengandung methampetamine," jelasnya.
Pihak Polresta Medan masih menunggu proses di BNNP Sumut. Jika ada pidananya, maka akan diserahkan penuh pada BNNP Sumut. Seandainya diputuskan untuk direhabilitasi, Brigadir I akan direhabilitasi.
"Kita masih menunggu, karena kita belum tahu barang buktinya apa saja. Tadi pemberitahuannya baru lewat telepon," jelas Mardiaz.
Seperti diberitakan, Brigadir I diamankan petugas BNNP Sumut di Karaoke Stroom KTV 206, Jalan Listrik, Medan, Kamis (26/5) malam. Dia diamankan saat duduk bersama seorang bandar narkoba, N, yang menjadi target operasi petugas.
Namun saat itu, tim BNNP tidak menemukan barang bukti narkoba. Brigadir I tetap diamankan karena dia sedang bersama target operasi BNNP Sumut di ruangan itu.