Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Remaja Diamankan Hendak Tawuran dan 1 Positif Narkoba
Temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Sebanyak 22 remaja yang hendak melakukan tawuran di Bekasi diamankan oleh kepolisian. Saat dilakukan tes urine, didapatkan satu orang positif mengkonsumsi obat-obatan golongan G.
"Satu orang positif urinya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/9).
Ade mengatakan temuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu. Didapatkan salah seorang yang diamankan mengonsumsi obat-obatan tramadol.
Di saat yang bersamaan, polisi juga mendapatkan puluhan remaja yang hendak tawuran itu mengonsumsi minuman alkohol.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," bebernya.
Berkaitan dengan kasus itu juga, ditemukan tujuh mayat remaja di kali Bekasi. Mereka diduga kabur dengan menceburkan diri ke kali pada saat kepolisian menggerebek markas mereka.
Setelah dilakukan proses autopsi, dua dari tujuh mayat telah berhasil teridentifikasi. Mereka adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Darwi (16).
Mayat keduanya berhasil teridentifikasi setelah tim Dokkes RS Polri mendapatkan data primer dan sekunder dari pihak keluarga. Setelahnya mayat keduanya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.