Polisi Ungkap Fakta-Fakta Terbaru Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Penemuan tujuh jasad laki-laki berusia belasan tahun di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Diketahui tujuh jasad tersebut ditemukan warga pada Minggu (22/9).
Hingga kini, polisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut. Berikut deretan fakta penemuan jasad di Kali Bekasi.
Puluhan Remaja Berkumpul di Pinggiran Kali Bekasi
Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi menyebutkan berdasarkan keterangan polisi yang bertugas, terdapat sekitar 60 remaja yang sedang berkumpul.
"Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kota mendatangi lokasi, di sana mendapati ada sekitar 30 motor, kurang lebih ada sekitar 60 orang. Saat dilakukan pengecekan, itu membubarkan diri. Ini keterangan dari petugas kepolisian yang mendatangi lokasi," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (23/9).
Puluhan Remaja Pesta Miras
Ade menyebutkan, berdasarkan informasi dan hasil pemeriksaan, kelompok remaja yang berkumpul di dekat Kali Bekasi sedang melakukan pesta miras (minuman keras).
"Saat mendatangi lokasi, ada beberapa orang yang berkerumun yang diduga, berdasarkan informasi dari kasar dan hasil pemeriksaan, itu diduga sedang minum minuman keras yang dikemas dalam plastik dan juga tersedia beberapa senjata tajam," ucap Ade.
Polisi Amankan Senjata Tajam, Motor dan HP
Berdasarkan hasil cek peristiwa, Ade menjelaskan telah diamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), motor, dan handphone.
"Jadi saat tim melakukan cek peristiwa ini, telah diamankan 21 bilah sajam, tadi susah ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Metro bekasi. Kemudian 30 unit sepeda motor di lokasi, dan ada 8 buah HP, ujar Ade.
Tiga Orang Jadi Tersangka
Ade menyebut setidaknya sebanyak 22 orang yang sudah diambil keterangan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Namun, 3 dari 22 yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.
"3 dari 22 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi dengan dugaan membawa sajam tanpa hak," jelasnya.
Polisi sempat Selamatkan Empat Orang
Saat mendatangi lokasi, Ade menjelaskan selain tujuh korban yang akhirnya ditemukan mengambang di Kali Bekasi, sebelumnya pada hari kejadian polisi sempat menyelamatkan 4 orang yang juga coba menceburkan diri ke kali.
"Kemudian ada empat orang di antaranya mencoba melarikan diri itu masuk ke Kali Bekasi dan berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pertolongan pertama keesokan harinya, Minggu (22/9).
Jenazah masih Diidentifikasi
Ade menjelaskan hingga kini tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi masih diidentifikasi.
Proses identifikasi terhadap jenazah berlangsung dalam dua tahap, yakni Antemortem dan Postmortem.
Antemortem adalah pengumpulan informasi sebelum kematian. Sementara itu, Postmortem merupakan pemeriksaan menggunakan data dari kondisi jenazah.
Hingga kini tercatat sudah ada empat keluarga yang melaporkan kehilangan keluarga serta membawa data.
Reporter Magang: Maria Hermina Kristin