Usai putusan MA, Jalan Sudirman dan MH Thamrin diprediksi semrawut
Djoko mengatakan, saat ini perlu upaya advokasi ke kepala daerah dan hakim dari kalangan akademisi transportasi, LSM, pejabat instansi berkait transportasi. Pasalnya, putusan MA tersebut bertentangan dengan ilmu transportasi.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, keputusan Mahkamah Agung memutuskan membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor terlalu terburu-bur. Keputusan tersebut bahkan dapat menyebabkan kemacetan di Jalan MH Thamrin.
Djoko mengatakan, kemacetan tersebut dapat diprediksi lantaran masih adanya pekerjaan pembangunan Mass Rapid Transid (MRT) di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Apa yang terjadi pada Atta Halilintar? Atta Halilintar mengumumkan melalui unggahan pada Selasa (30/1) malam bahwa dia akan menjalani operasi pada Rabu (31/1/2024) pagi. Atta mengakui menahan rasa sakit selama satu bulan dan secara terbuka menyatakan ketakutannya terhadap operasi, sehingga mengabaikan rasa sakitnya.
"Sekarang sedang ada pekerjaan pembangunan MRT, sering membuat kemacetan. Apalagi nanti ditambah sepeda motor lagi. Akan semakin tambah semrawut. Transportasi Jakarta akan semakin buruk yang akhirnya citra Jakarta menuju kota transportasi berkelanjutan makin terpuruk," katanya melalui pesan singkat, Selasa (9/1).
Di lain sisi, dia menambahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sudah membuat Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Salah satu sasarannya adalah sharing penggunaan angkutan umum sebesar 60 persen.
"Upaya pelarangan ini sebenarnya masih bisa diberlakukan lagi, jika Pemprov DKI Jakarta berniat membuat aturan yang baru. Namun, melihat Gubernur DKI Anies yang mendukung pelarangan ini, sulit rasanya ada aturan baru," ujarnya.
"Padahal, salah satu kunci keberhasilan penataan transportasi di daerah adalah peran kepala daerah," tambah Djoko.
Djoko mengatakan, saat ini perlu upaya advokasi ke kepala daerah dan hakim dari kalangan akademisi transportasi, LSM, pejabat instansi berkait transportasi. Pasalnya, putusan MA tersebut bertentangan dengan ilmu transportasi.
"Ilmu transportasi mungkin tidak cocok lagi diajarkan di kampus kampus perguruan tinggi di Indonesia. Selama pola pikir Hakim di Indonesia sebagai pemutus keadilan kurang berpikir dan bertindak bijak," tutupnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar yang memohon Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin untuk dibatalkan. Peraturan ini pada saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat gubernur DKI.
Dalam putusan Nomor 57 P/HUM/2017, Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin menyatakan aturan ini bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.
Baca juga:
Usai MA cabut larangan motor melintas, Polda Metro Jaya akan temui Dishub DKI
Usai batalkan pembatasan motor, MA dinilai perburuk citra transportasi Jakarta
Semringah Anies-Sandi, Pergub larangan motor lintasi Jalan Thamrin dibatalkan MA
Sandiaga klaim sudah prediksi MA akan cabut Pergub larangan sepeda motor
Anies taati putusan MA batalkan Pergub larangan motor lewat Thamrin