Viral Polisi Patroli Diserang Orang Tak Dikenal di Kampung Ambon Jakbar, Begini Kronologinya
Orang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Polisi diserang sekelompok orang tak dikenal saat sedang melaksanakan patroli di kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Terlihat sekelompok orang berlarian mengejar beberapa anggota polisi yang sedang berpatroli. Momen itu diabadikan oleh warga setempat dari jarak jauh. Rekaman videonya itu menjadi viral di media sosial Instagram.
- Viral Pajero Polisi Kabur Usai Cekcok dan Dua Kali Tabrak Avanza di Tol Binjai, Begini Kronologi Lengkapnya
- Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
- Viral Polisi Amankan TPS di Papua Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
- Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu. Video itu diambil pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Ade Ary menerangkan, anggota polisi bernama Iptu Akhmad Huda bersama 10 orang lain sedang piket di posko Kampung Tangguh Jaya yang berdiri di kompleks Perumahan Permata Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika itu, mereka berpatroli di sekitar sungai Kampung Ambon.
"Pada saat kembali pos tiba-tiba di kepung oleh sekelompok orang yang tidak kami kenal," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (27/7).
Ade Ary mengatakan, orang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
"Mereka (orang tak dikenal) melempar batu ke arah anggota. Dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan kembali ke posko dengan aman," ujar dia.
Kasus Penyerangan Diusut Polisi
Polisi menyelidiki kasus penyerangan dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap anggota Polres Metro Jakarta Barat. Insiden itu terjadi saat mereka sedang berpatroli di di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan, sanksi pidana bagi masyarakat yang menyerang petugas kepolisian saat melakukan patroli. Menurut dia, mereka yang terbukti melawan petugas dapat dikenakan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.
"Melawan perintah petugas yang sah di Pasal 212 KUHP sampai 216 KUHP itu ada," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Ade Ary menyayangkan insiden penyerangan tersebut. Padahal, patroli salah satu upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami motif sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penyerangan. Meski, pada saat kejadian tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
"Ini masih didalami, yang jelas Alhamdulillah petugas kami selamat. Ini bagian dinamika dari pelaksanaan tugas di lapangan ya. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," dia menandaskan.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024