Viral Protes Pemotor Ducati Ditilang Gara-Gara Knalpot, Begini Alasan Polisi
Dalam rekaman video terlihat pengendara Ducati berdialog dengan pihak kepolisian. Mereka sama-sama menepi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat.
Rekaman video memperlihatkan rombongan pemotor Ducati diberhentikan petugas lalu lintas viral di media sosial.
Sanksi tilang diberikan kepada pengendara gara-gara disebut menggunakan knalpot bising. Padahal, sudah dijelaskan bahwa itu merupakan knalpot bawaan.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
Dalam rekaman video terlihat pengendara Ducati berdialog dengan pihak kepolisian. Mereka sama-sama menepi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat.
"Standarnya memang begini pak," ucap pengendara Ducati
Polisi lalu lintas sama sekali tidak mendengar. Mereka tetap saja menuliskan jenis pelanggaran di kertas tilang berwarna merah.
"Iya pak itu standar motor Ducati loh pak masa ditilang," ucap pengendara lain.
Saat dikonfirmasi Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengakui ada perbedaan pandangan antara pengendara Ducati dengan petugas lalu lintas yang melakukan penilangan.
Menurut anggota saat itu suara yang dihasilkan knalpot mengganggu telinga sehingga mereka berinisiatif menjatuhkan sanksi tilang.
"Anggota inisiatif saja memberhentikan dan memeriksa. Menurut pendengaran bunyi knalpotnya kencang-kencang. Yang perlu ditekankan di sini tidak semua anggota ada kompetensi mengukur kebisingan suara. Di situ terjadi perdebatan, akhirnya guna menghindari keributan langsung ditilang," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/6).
Belakangan, tindakan anggota lalu lintas menuai pro dan kontra. Argo menyebut, dua pengendara sepeda motor Ducati melayangkan protes. Pihak kepolisian mengundang mereka hadir di Polda Metro Jaya.
"Jadi 14 unit sepeda motor itu ada yang tidak standar. Dari 14 unit sepeda motor ada dua pemilik kendaraan yang protes karena merasa knalpotnya standar. Sedangkan, yang lainnya tidak ada yang protes. Nah dari dua itu satu datang ke Polda. Dia merasa standar dan mereka keberatan akhirnya kita kembalikan lagi dokumennya," ujar dia.
Argo menjelaskan, pihak kepolisian dalam hal ini hanya ingin menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Agar tidak menimbulkan kecemburuan maka pengendara motor gede juga turut diperiksa.
"Intinya, anggota di jalan itu adalah situasional dan mempertimbangkan asas keadilan dan tidak hanya kendaraan yang kecil tapi motor-motor besar juga kita perlakukan yang sama karena tidak ada pilih kasih. Jangan sampai nanti ada yang merasa mentang-mentang motor kalangan menengah ke bawah bisa ditilang. Tapi yang motor kalangan atas kok tidak pernah dilakukan penindakan," papar dia.
Ternyata saat kejadian itu ada perbedaan pandangan antara pemotor Ducati dengan petugas kepolisian. Semestinya melibatkan ahli dari Ducati atau pakai alat pengukuran tingkat kebisingan. Tapi, proses itu agar sedikit panjang. Argo mengatakan, dikhawatirkan membuat pengendara menunggu lama.
"Makanya kita langsung ambil langkah tilang di tempat. Mereka rupanya tidak terima. Kita undang, salah satu poin pernyataan saya juga silakan kalau memang keberatan karena merasa standar jangan segan-segan datang ke Polda, karena kita juga welcome untuk berdiskusi," ucap dia.
Argo menerangkan, 12 unit sepeda motor Ducati mengakui telah memasang knalpot modifikasi. Sehingga dikenakan sanksi tilang.
"Kami kenakan Pasal 285 dan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009. Dendanya Rp250.000. Masa kurungan paling lama 1 bulan," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polres Pati Gagalkan Pengiriman Ratusan Kendaraan Ilegal ke Timor Leste, Ini Faktanya
Cerita Pria Identitas di KTP Ditulis Wanita, Salting Pas Pacarnya Bicara Jujur
Depan Tim Pemburu Preman Pemuda Tembak Cewek Incarannya, Padahal Lagi Kena Razia
Cegah Pemudik, Polisi Jaga Ketat Jalur Tikus di Bali
Nyali Debt Collector Ini Terlalu Berani, Tolak Dirazia Malah Marahi Polisi
Polda Jateng Ancam Sita Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik