Wagub DKI Sebut ASN Dilarang Cuti Libur Akhir Tahun untuk Kebaikan Bersama
Riza meminta agar para ASN dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur panjang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah pusat telah melakukan sejumlah antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 jelang libur akhir tahun. Salah satunya yakni larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti.
"Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/10).
-
Kapan Rizky Nazar merayakan ulang tahunnya? Rizky Nazar pemain Bidadari Surgamu baru saja berulang tahun yang ke 28 pada Kamis (7/3).
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
-
Kapan Agus merayakan ulang tahunnya? Pada ulang tahunnya kali ini, sebuah perayaan cukup besar diadakan untuk merayakan hari lahirnya yang jatuh setiap 10 Agustus.
-
Kapan Ira Wibowo merayakan ulang tahunnya? Kebahagiaan kini tengah dirasakan oleh aktris senior Ira Wibowo. Kakak kandung Ari Wibowo ini genap berusia 56 tahun pada Rabu (20/12).
-
Kapan Putri Rigan merayakan ulang tahunnya yang ke-18? Pada bulan Desember 2023, tepatnya pada tanggal 27, Putri Rigan baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-18.
Karena hal itu, dia meminta agar para ASN dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur panjang.
"Ini memang demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster baru Covid karena mudik libur panjang," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya menghapus cuti bersama 24 Desember 2021.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021) kemarin.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.
“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” jelas Menteri Muhadjir.
Menteri Muhadjir mengatakan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com