Wagub DKI Ungkap Holywings Tak Punya Izin Bar, Termasuk Minum Alkohol di Tempat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memaparkan belum adanya izin bar. Sehingga untuk aktivitas minum alkohol di tempat, tidak diperbolehkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memaparkan belum adanya izin bar. Sehingga untuk aktivitas minum alkohol di tempat, tidak diperbolehkan.
"Memang ditemukan ada sertifikasi izin yang belum memenuhi, di antaranya disebabkan karena sertifikasi operasional bar belum diizinkan," ungkap Wakil Gubernur Riza di Jakarta, Rabu (29/6).
-
Apa yang dimakan Raffi Ahmad di warteg? Raffi Ahmad terlihat sedang menikmati hidangan ayam kremes dan lauk pauk di sebuah warteg.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Habib Ali Kwitang wafat? Sampai sekarang, jejak dakwah dari ulama yang wafat pada 13 Oktober 1968 itu masih ada.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Siapa saja yang ikut Raffi Ahmad menunaikan ibadah haji? "Alhamdulillah tahun ini ada saya, Nagita, ada Mama Amy, Mama Rieta. Ada Nisya, Syahnaz, Caca adiknya Nagita," ujar Raffi Ahmad di kantor RANS, kawasan BSD, Jumat (7/6/2024). 2 "Terus juga tiga karyawan RANS yang udah bareng-bareng sama saya Priyo, Abrar, dan satu lagi," sambung Raffi Ahmad.
Dia melanjutkan, izin lain yang belum ada adalah konsumsi minuman alkohol di tempat. Lantaran belum adanya izin itu, Holywings tidak diizinkan adanya aktivitas minum alkohol.
"Yang ada baru penggunaan minuman alkohol dibawa pulang. Jadi belum bisa digunakan di tempat tersebut," sambungnya.
Menurut Riza, kedua pelanggaran tersebut sering ditemukan di Holywing. Sehingga ada pencabutan izin atas dasar rekomendasi tersebut berdasarkan perundangan undangan cipta kerja.
Holywings Bikin Iri
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain tapi intinya bahwa Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra usai menghadiri seminar ekonomi bisnis DKI 2022 di Jakarta, Selasa (28/6).
Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi. Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.
"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.
(mdk/noe)