Warga Tak Pakai Masker di Jakarta Barat Bakal Dihukum Membersihkan Toilet
Saat ini, Satpol PP Jakarta Barat sebagai penegak Peraturan Gubernur (Pergub) sedang mempersiapkan sarana dan prasarana seperti sapu, dan sikat WC.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mewajibkan penggunaan masker untuk warga yang hendak beraktivitas di luar rumah. Imbauan itu sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta.
Pergub mengatur bentuk sanksi bagi yang nekat melanggar. Sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial bakal diberikan bagi pelanggar PSBB.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Siapa yang menunjuk L.N Palar sebagai juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Siapa yang menjadi perwakilan Peru di acara PBB? Dalam hal ini Almira berperan sebagai perwakilan Peru.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimplementasikan sanksi sosial dengan meminta pelanggar PSBB membersihkan WC umum dan menyapu jalanan. Saat ini, Satpol PP Jakarta Barat sebagai penegak Peraturan Gubernur (Pergub) sedang mempersiapkan sarana dan prasarana seperti sapu, dan sikat WC.
"Kami sedang mempersiapkan. Misalnya yang tidak pakai masker nanti dihukum sapu jalan selama sejam atau membersihkan WC," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Tamo menambahkan, termasuk juga menyiapkan rompi. Tamo menyampaikan, pelanggar selama menjalani sanksi diminta mengenakan rompi berwarna oranye seperti tahanan KPK.
"Perkecamatan rencananya mendapatkan 50 rompi. Rompi-rompi disemprot cairan disinfektan terlebih dahulu sebelum dipakai pelanggar," ucap dia.
Tamo menerangkan, pihaknya sementara ini masih berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait titik yang rawan terjadinya pelanggaran PSBB. Demikian juga, mensosialisasikan kepada warga terkait adanya sanksi kerja sosial untuk pelanggar PSBB.
"Bagaimana menjaga keamanan para pelanggar agar tidak terkena Covid-19 saat menjalankan sanksi. Kami juga harus sosialisasikan dulu perubahan itu," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Pelanggar PSBB Disanksi Denda, Polda Metro Koordinasi dengan Pemprov & Pangdam
Agar Tetap di Rumah, Pedagang Keliling Dapat Bantuan Kebutuhan Hidup untuk 2 Minggu
Pelanggar PSBB dengan Sanksi Kerja Sosial akan Bersihkan Fasilitas Umum Selama 1 Jam
Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Lalu Lintas Jalan Tol Turun 60 Persen
Pelanggar PSBB DKI Bakal Pakai Rompi Oranye Mirip Tersangka KPK
Pemprov DKI Akan Denda Warga Tanpa Masker hingga Rp250 Ribu