8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, telah resmi menghirup udara bebas. Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Berdasarkan pantauan, Jessica keluar dari gerbang besi lapas sekitar pukul 09.36 WIB, dengan didampingi tim pengacara yang dipimpin Otto Hasibuan bersama petugas lapas yang mengawalnya.
- Intip Potret Terbaru Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Penampilannya Berkelas dan Memesona
- Jessica Wongso Datangi Mantan Wakapolri Usai Bebas dari Bui, Ada Apa?
- Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
- Bebas dari Penjara, Ini yang Mau Dilakukan Jessica Wongso
Diketahui, Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dan memperoleh remisi 58 bulan atau hampir 5 tahun. Dinyatakan bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," kata Deddy Eduar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8).
Berikut potret Jessica Wongso usai keluar dari penjara.