Bentuk Pemerintahan Monarki dan Jenisnya, Ketahui Berbagai Contoh Negaranya
Dalam hal ini, monarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang cukup banyak dianut oleh beberapa negara. Secara umum, bentuk pemerintahan ini memang dikepalai oleh seorang raja atau ratu, namun terdapat dua jenis pemerintahan monarki dengan karakteristik yang berbeda.
Seperti diketahui, masing-masing negara di dunia mempunyai bentuk pemerintahan yang berbeda-beda. Ada negara yang menganut presidensial yang dipimpin oleh presiden, pemerintahan parlementer yang dipimpin oleh perdana menteri, hingga bentuk pemerintahan monarki yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.
Dalam hal ini, monarki merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang cukup banyak dianut oleh beberapa negara. Secara umum, bentuk pemerintahan ini memang dikepalai oleh seorang raja atau ratu, namun terdapat dua jenis pemerintahan monarki dengan karakteristik yang berbeda.
-
Di mana sistem pemerintahan negara serikat diterapkan? Contoh negara serikat termasuk Amerika Serikat, Brasil, dan India.
-
Bagaimana sistem pemerintahan di Kerajaan Kuningan? Menurut sejarah, Kerajaan Kuningan memiliki sistem pemerintahan yang sudah terpola dengan baik ketika itu.
-
Bagaimana sistem pemerintahan Malaysia dipilih? Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja.
-
Kenapa Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait hak pilih warga binaan? Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Apa bentuk pemerintahan Malaysia? Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
Perbedaan karakteristik ini dapat dilihat dari kedudukan raja atau ratu dalam suatu negara. Sebagian negara mungkin menempatkan raja atau ratu sebagai kepala negara yang segala perkataannya memiliki kekuatan hukum. Sedangkan negara lain lebih memberi label raja dan ratu sebagai kepala negara, namun sistem pemerintahan diatur oleh parlementer.
Meskipun Indonesia bukan termasuk negara dengan bentuk pemerintahan monarki, namun tak ada salahnya untuk mengetahui lebih jelas tentang hal ini. Dengan mengetahui sistem pemerintahan monarki, jenis, hingga contoh negara penganutnya, Anda bisa lebih mengenal perbedaan kehidupan di negara lain.
Ini juga bisa menjadi bekal pengetahuan Anda untuk memahami politik dan isu penting yang terjadi di dunia. Dilansir dari laman Your dictionary, berikut kami merangkum penjelasan mengenai bentuk pemerintahan monarki, jenis, hingga contohnya yang bisa disimak.
Mengenal Bentuk Pemerintahan Monarki
©REUTERS
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang diperintah oleh keluarga atau kelompok tertentu di suatu negara. Biasanya, bentuk pemerintahan monarki dipimpin oleh seorang raja atau ratu yang berperan sebagai kepala negara.
Dalam hal ini, pemilihan raja atau ratu bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu hereditary monarch dan elective monarch. Hereditary monarch adalah pemberian status raja atau ratu yang didasarkan pada garis keturunan. Misalnya, ketika raja di suatu negara meninggal atau turun tahta, maka tahta tersebut akan diturunkan kepada anak tertua. Namun jika raja tersebut tidak memiliki anak, maka kemungkinan tahta akan jatuh pada saudara laki-laki atau sepupu laki-laki.
Sementara itu, elective monarch adalah pemberian status raja atau ratu yang didasarkan pada pemilihan. Biasanya pemilihan ini dilakukan oleh kelompok elit kecil dalam suatu negara. Misalnya Dewan Kardinal memilih paus sebagai penguasa Vatikan.
Jenis Pemerintahan Monarki
©instagram/kratonjogja/Raja Belanda
Setelah mengetahui pengertian umum, berikutnya terdapat beberapa jenis dalam bentuk pemerintahan monarki. Jenis pemerintahan monarki dibagi menjadi dua macam yaitu monarki absolut dan monarki konstitusional.
Perbedaan antara kedua jenis monarki ini terletak pada sifat kekuasaan raja dan ratu dalam memimpin negara. Berikut penjelasan lebih lengkap bisa Anda simak.
Monarki absolut
Monarki absolut adalah jenis pemerintahan monarki yang menempatkan kekuasaan raja atau ratu dalam posisi absolut. Artinya, raja atau ratu yang memimpin suatu negara memiliki kekuatan hukum, bahkan kata-kata yang diucapkan raja dan ratu bisa menjadi suatu kebijakan atau peraturan yang berlaku.
Salah satu contoh negara yang menganut sistem ini adalah Arab Saudi. Di mana negara ini dipimpin oleh seorang raja dan tidak memiliki konstitusi khusus. Kekuasaan eksekutif pemerintah dilaksanakan secara turun-temurun. Sementara cabang yudikatif dan legislatif ditunjuk oleh dekrit kerajaan. Siapapun yang diangkat oleh raja hanya dapat diberhentikan oleh raja.
Monarki konstitusional
Selanjutnya adalah monarki konstitusional. Jenis pemerintahan ini disebut juga dengan monarki terbatas, di mana negara yang menganut sistem ini mempunyai badan pemerintah pusat seperti parlemen. Dalam sistem ini, raja atau ratu masih berperan sebagai pemimpin negara, namun mereka tidak bisa melakukan apapun sesuai keinginan.
Sering kali dalam monarki terbatas, raja hanyalah boneka, sementara pemerintah dijalankan oleh parlemen dan perdana menteri. Salah satu contoh dari monarki konstitusional adalah negara Swedia. Negara ini dipimpin oleh Raja Carl XVI Gustaf yang berperan sebagai kepala negara, tetapi ada kabinet khusus yang membuat aturan dan undang-undang.
Contoh lain dari monarki konstitusional adalah Inggris Raya. Ratu Elizabeth adalah tokoh seremonial. Sementara sistem pemerintahan dilakukan oleh parlemen. Dalam hal ini, parlemen dan perdana menteri memegang kekuasaan untuk memutuskan dan membuat undang-undang.
Contoh Negara dengan Pemerintahan Monarki
©2018 Merdeka.com
Setelah mengetahui jenis-jenis dan karakteristik dari bentuk pemerintahan monarki, terakhir terdapat beberapa contoh negara yang menganut sistem pemerintahan ini. Dari kedua jenis pemerintahan monarki, monarki konstitusional dianut oleh lebih banyak negara dibandingkan monarki absolut.
Berikut beberapa contoh negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki konstitusional dan absolut yang perlu Anda ketahui.
Monarki konstitusional:
- Bahrain
- Belgium
- Bhutan
- Brunei
- Kamboja
- Denmark
- Jepang
- Yordania
- Kuwait
- Lesotho
- Liechtenstein
- Luksemburg
- Malaysia
- Monako
- Maroko
- Norway
- Samoa
- Spanyol
- Swedia
- Thailand
- Belanda
- Tonga
- Serikat
- Emirat Arab
- Britania Raya
Monarki absolut:
- Brunei
- Eswatini
- Oman
- Qatar
- Arab Saudi
- Kota Vatikan
(mdk/ayi)